Isess Duga Urusan Diplomatik Buat Pemerintah Abaikan Kapal China Masuk Perairan Indonesia

Isess Duga Urusan Diplomatik Buat Pemerintah Abaikan Kapal China Masuk Perairan Indonesia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketidaktepatan aparat pemerintah menindak kapal China yang masuk perairan Indonesia disoroti Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (Isess), Khairul Fahmi.

Pasalnya, Khairul Fahmi mengaku heran, mengapa Kapal Survei China bernama Xiang Yang Hong 03 yang masuk perairan Selat Sunda 13 Januari lalu bisa lolos begitu saja, tanpa dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap perangkat sistem identifikasi otomatisnya (Automatic Identification System/AIS).

"Saya meragukan kalau AIS mereka ini rusak, sebagaimana yang diterangkan Bakamla pihak kapal mengaku rusak. Tapi banyak kasus ini dijadikan modus," ujar Khairul Fahmi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL," Sabtu (23/1).

Menurutnya, pihak pemerintah dalam konteks penindakan seharusnya bisa melakukan upaya untuk memaksa kapal China tersebut tidak berlayar lebih dulu sampai AIS-nya normal.

"Artinya paling tidak diarahkan untuk sandar atau lego jangkar kemudian berupaya memperbaiki AIS-nya untuk kemudian diizinkan berlayar. Hal itu kan juga bisa dilakukan untuk pendalaman hal-hal lain," tuturnya.

Namun nyatanya, lanjut Khairul Fahmi, pihak Bakamla tidak melakukan hal tersebut karena alasan keterbatasan wewenang. Sehingga dalam konteks ini, dia menerka hal lain yang menyebabkan tindakan tegas tidak bisa dijalankan aparat.

"Karena ini kan harus peka juga kita, bahwa mungkin saja terjadi insiden diplomatik jika kita menangkap kapal itu," ungkapnya.

"Artinya ada sensitivitas diplomatik internasional yang mungkin harus dijaga juga," demikian Khairul Fahmi.

Berdasarkan pengematan Badan Keamanan Laut (Bakamla), kapal China yang masuk ke wilayah Perairan Selat Sunda mematikan AIS sebanyak tiga kali dalam kurun waktu yag berebeda-beda.

Di antaranya, untuk periode pertama Ais dimatikan selama delapan jam. Kemudian periode yang kedua selama 34 jam dan periode ketiga selama 12 jam.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita