GELORA.CO - Indonesia resmi mendapat pinjaman sebesar US$ 500 juta atau setara Rp 7,05 triliun (kurs Rp 14.100) dari Bank Dunia alias World Bank (WB). Pinjaman itu pun sudah disetujui oleh Dewan Direksi Bank Dunia.
Tujuan pemberian pinjaman atau utang ini adalah untuk memperkuat ketahanan finansial dan fiskal Indonesia terhadap resiko bencana alam, perubahan iklim, dan resiko yang berasal dari sektor kesehatan.
"Guncangan dan bencana seperti itu terus menerus menjadi ancaman bagi kemajuan pembangunan Indonesia," kata Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam keterangan resminya, Jumat (22/1/2021).
Baca juga:
Sri Mulyani Ingatkan Para Menteri Hati-hati soal Surat Utang
Pada periode 2014-2018, pemerintah pusat sudah membelanjakan anggaran sekitar US$ 90 juta sampai US$ 500 juta per tahun untuk tanggap bencana dan pemulihan. Sementara pemerintah daerah diperkirakan mengeluarkan US$ 250 juta selama periode yang sama.
Dia memperkirakan, biaya penanganan bencana akan terus meningkat karena terjadinya perubahan iklim dan meningkatnya urbanisasi. Hal itu menjadi tambahan beban bagi belanja pelayanan pemerintah ditambah lagi saat ini masih terjadi pandemi COVID-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kesiapan finansial dalam menghadapi bencana, perubahan iklim, dan krisis kesehatan seperti COVID-19 semakin penting bagi Indonesia.
"Dukungan ini akan membantu pemerintah memberikan respon yang lebih tepat sasaran dan tepat waktu, mengurangi dampak bencana dan membantu melindungi kemajuan pembangunan Indonesia," kata Sri Mulyani.(dtk)