GELORA.CO - Komnas HAM telah merampungkan investigasi terkait penyelidikan kasus tewasnya 6 orang pengawal Habib Rizieq yang tewas ditembak polisi. Mereka juga menuturkan, bahwa 6 pengawal tersebut tewas dalam 2 peristiwa berbeda.
"2 Orang meninggal di Jalan Internasional Karawang Barat, peristiwa substansi nya adalah saling serempet, dan saling serang antara polisi dan FPI, bahkan dengan menggunakan senjata api," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/1).
"Lalu di rest area KM 50, 4 orang masih hidup dan dalam penanganan petugas negara, sampai akhirnya mereka ditemukan meninggal maka peristiwa tersebut merupakan pelanggaran HAM," tambah dia.
Choirul Anam mengungkapkan 2 orang yang tewas saat baku tembak terjadi. "Andi Oktavian dan Faiz," ungkap Anam.
Sedangkan, 4 nama yang tewas ditembak polisi karena mencoba merebut senjata saat berada di mobil tak disebutkan Anam.
Bila merujuk pada data FPI, 4 orang lain yang belum disebutkan Anam, yakni Ahmad Sofiyan alias Ambon, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi.
"Eksekutor sudah kami periksa, pangkat identitasnya sudah kami dapatkan, dan kami konfirmasi memeriksa mereka sehingga menyarankan ke pidana," kata Choirul.
Enam orang tersebut berada dalam mobil Chevrolet Spin yang awalnya berada 1 rombongan dengan Rizieq. Namun, mereka memutuskan untuk menunggu para penguntit dari kepolisian.
Setelah itu, terjadilah ketegangan, yakni saling serempet bahkan tembak menembak di Jalan Internasional Karawang Barat. Pada peristiwa tersebut, 2 orang tewas. Para pengawal memutuskan berhenti di Rest Area KM 50, untuk membersihkan darah.
"Berdasarkan keterangan saksi di Rest Area KM 50, ada pembersihan darah. Polisi juga memberi pemberitahuan ini kasus narkoba dan terorisme, dan memerintahkan masyarakat menghapus rekaman yang ada di sana. Dan CCTV yang diambil, pihak rest area bilang ini mengambil secara legal," tutup Choirul. []