GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih bertanggung jawab atas buronnya Harun Masiku yang sudah satu tahun lamanya.
Pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Setyo Budiyanto menanggapi rumor yang beredar terkait bahwa Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDI-P disembunyikan oleh pihak tertentu.
"Nah apakah kemudian disembunyikan atau bersembunyi, itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri keberadaan dari HM (Harun Masiku)" ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu malam (10/1).
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota Fraksi PDI-P DPR RI Dapil 1 Sumatera Selatan yang juga menjerat Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU, dan dua kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Harun dan keempat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Atau tepatnya satu tahun tak kunjung ditangkap KPK.
"Ini merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan, ya dengan harapan bahwa ini utang daripada penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara melakukan penangkapan kepada HM," pungkas Setyo. (RMOL)