GELORA.CO - Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Covid-19 Kota Bogor lantaran tidak jujur saat statusnya dinyatakan positif virus asal Wuhan Tiongkok, China itu.
"Tidak semua apa yang jadi privasi keluarga harus diinformasikan ke publik, atau pemerintah harus tahu," kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/1).
Sugito menekankan, kendati demikian, kliennya tetap menjalankan aturan pemerintah bagi pasien yang positif Covid. Dia mengatakan saat itu Habib Rizieq tetap menjalani isolasi mandiri.
"Kalau Habib Rizieq harus mentaati ketentuan yang dijalankan pemerintah, iya (sudah dijalankan). Seperti isolasi semuanya kan diikuti," ucapnya.
Disisi lain, Sugito mengungkap, Habib Rizieq merasa yakin dengan tim kesehatan yang selama ini merawatnya. Dia pun heran mengapa hanya Habib Rizieq yang terkesan dipaksa untuk menunjukkan hasil tes swab.
"Habib Rizieq juga kan selama ini untuk urusan kesehatan di-backup oleh tim MerC kan, kok hanya Habib Rizieq sih, kenapa hanya Habib Rizieq? Karena selama ini Habib Rizieq terlalu oposan terhadap pemerintah?" pungkas Sugito. (RMOL)