GELORA.CO - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menegaskan bahwa Permadi Arya atau Abu Janda bukan pengurus GP Ansor.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor Luqman Hakim merespons pertanyaan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu petang (30/1).
Dijelaskan Luqman, Abu Janda merupakan anggota Banser sejak mengikuti pendidikan Dasar Banser di Magelang, Jawa Tengah beberapa tahun lalu.
Terkait dengan aktivitas Abu Janda di media sosial, Luqman menyatakan tidak mewakili organisasi.
"Sebelum menjadi anggota Banser, Abu Janda sudah aktif di media sosial. Aktivitas Abu Janda di media sosial bersifat personal, bukan mewakili sikap resmi organisasi," demikian kata Luqman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/1).
Merespons cuitan Abu Janda yang bernada rasisme hingga berujung pelaporan polisi, Luqman mengatakan, GP Ansor menyerahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional.
"Biarlah para ahli dan otoritas hukum yang nanti memutuskan kebenarannya. Apalagi sudah ada pihak yang melaporkan ke Polisi mengenai masalah ini. Beri kesempatan Polisi bekerja objektif dan profesional," tandas pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Luqman mengaku, pihaknya sudah menginstruksikan pengurus ranting Ansor Kelurahan Tebet untuk mendatangi Abu Janda. Tujuannya untuk meminta klarikasi dan memberi nasihat agar tidak memicu kontroversi.
"Sebagai organisasi, kami telah memberi perintah kepada Pengurus Ranting Ansor Kelurahan Tebet agar meminta penjelasan kepada Abu Janda terkait cuitannya yang menimbulkan kontroversi dan sekaligus memberi nasihat kepada yang bersangkutan," pungkas Luqman.
Abu Janda harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan DPP KNPI terkait cuitan bernada rasisme terhadap Natalius Pigai.
Abu Janda juga dilaporkan ke Bareksrim Polri karena cuitan dan bernada penistaan agama karena menyebut Islam sebagai agama yang arogan. []