OLEH: ARIEF GUNAWAN
DEWAN Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) suka dilukiskan ibarat rusa di mulut singa.
Di antara dua lembaga parlemen (DPR dan MPR), DPD masih dianggap marginal power. Meski para anggotanya kini menyebut diri "senator". Mencitrakan diri bagaikan senatoriat ala Amerika, yang merupakan majelis tinggi Kongres.
Keberadaan DPD juga digambarkan sebagai "wujuduhu kaadamihi". Keberadaannya sama dengan ketiadaannya...
Kenapa demikian?
Karena keterbatasan kewenangannya.
DPD hanya berfungsi mengajukan RUU berkaitan dengan daerah, memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU daerah, dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang daerah. Tanpa fungsi dan hak seperti yang dimiliki DPR.
Namun dalam situasi politik, ekonomi, sosial, dan budaya seperti saat ini DPD RI tentu diharapkan masyarakat tidak mengkerdilkan diri akibat keterbatasan hak dan kewenangan.
DPD justru diharapkan mampu menjadi suara alternatif yang sanggup mengartikulasikan dan mengaktualisasikan kompleksitas persoalan-persoalan daerah. Terutama yang berskala nasional.
DPD idealnya bisa membangun trust, membangkitkan kepercayaan publik terhadap parlemen, dan mengambil peran sebagai komunikator kritis (kalau tak nyaman disebut oposisi kritis).
Idealnya para anggota DPD yang umumnya berasal dari elemen mantan pejabat, bekas tokoh partai, tokoh informal daerah, pengusaha, dan aktivis, memperlihatkan sensitifitas dan responsif terhadap dinamika persoalan masyarakat daerah. Menempatkan diri sebagai Penyambung Lidah Daerah.
Bukan lagi mengeluh meminta penguatan kelembagaan seperti yang terjadi pada periode lalu, yang antara lain bermain dalam isu elitis seperti Amandemen Undang-Undang Dasar.
DPD berpeluang menjadi suara alternatif di saat DPR dan MPR mengalami resistensi dari publik, karena kebijakan-kebijakannya yang oleh banyak kalangan dianggap tidak memihak rakyat.
Menjadi suara alternatif bukan cuma berarti memperbanyak respon terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Suara alternatif tersebut juga harus menjadi daya dorong untuk perubahan bangsa dan negara yang lebih baik, serta berimplikasi konkret terhadap berbagai kebijakan eksekutif yang salah arah.
Marwah, wibawa, dan trust publik terhadap DPD terletak pada keberpihakan DPD kepada rakyat. Bukan pada label uniform yang dikenakan para anggotanya yang bertuliskan "senator". Yang terkesan sekedar meyakin-yakinkan belaka, ibarat macan ompong tapi mengembik bunyinya.
(Penulis adalah wartawan senior.)