Diperiksa Hampir 8 Jam, Lucky Falian Memilih Bungkam Soal Korupsi Bansos

Diperiksa Hampir 8 Jam, Lucky Falian Memilih Bungkam Soal Korupsi Bansos

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO- Saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020, Lucky Falian bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/1).

Lucky dari PT Agri Tekh ini selesai diperiksa penyidik pada pukul 19.41 WIB sejak mulai diperiksa pada pukul 13.00 WIB siang.

Lucky sendiri diperiksa untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) dan juga selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Saat ditanyai beberapa pertanyaan, Lucky lebih memilih diam seperti saksi-saksi sebelumnya yang juga sudah diperiksa penyidik dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Ia bungkam saat ditanya terkait keterkaitannya perusahaan Lucky dengan dua politisi PDIP, Herman Herry dan Ihsan Yunus. Ia juga tak merespons saat disinggung soal pemberian uang, perusahaannya ditunjuk atau seperti apa dan domisili perusahaanya.

Dari pertanyaan itu semua, Lucky tidak merespon satu pun pertanyaan tersebut.

"Makasih ya mas. Enggak ada (yang mau disampaikan)" singkatnya sembari menuju kendaraan umum yang akan dinaikinya.

Beberapa saksi dari perusahaan yang mendapatkan proyek bansos juga sudah diperiksa yang diduga terafiliasi dengan dua politisi PDIP, Herman Herry dan Ihsan Yunus. Mereka di antaranya Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Amin yang diperiksa pada Rabu (23/12/2020).

Kemudian Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam yang diduga terafiliasi dengan Ihsan Yunus ini diperiksa pada Selasa, 29 Desember 2020. Lalu Dirut PT Anomali Lumbung Artha yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry diperiksa pada Selasa (12/1) untuk tersangka Ardian.

Beberapa saksi lain yakni Dirkeu PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin yang diduga terafiliasi dengan Ihsan Yunus. Rajif sempat diagendakan diperiksa pada Rabu (13/1), Dirut PT Famindo Meta Komunika, Ubayt Kurniawan yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry diperiksa pada Rabu (13/1) untuk tersangka Ardian serta beberapa saksi lain. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita