GELORA.CO - Penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) kembali menghadapi ujian konsistensi.
Hal ini menyusul dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan artis Raffi Ahmad dan Komisaris Utama Pertama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Rabu malam kemarin (13/1).
Jika kasus dugaan pelanggaran prokes Raffi dan Ahok ini berlalu begitu saja, maka tampak jelas ada tebang pilih dalam penegakan hukum di masa pandemi Covid-19 ini.
"Penegak hukum jangan tebang pilihlah. Kami minta untuk menangkap sekaligus memproses hukum Raffi dan Ahok. Jangan hanya ke HRS aja mereka begitu garang dalam memproses hukum pelanggaran prokes itu," kata Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kota Binjai, Sanni Abdul Fattah, kepada Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (15/1).
Menurut Sanni, yang dilakukan keduanya jelas-jelas sebuah kesengajaan. Di mana saat ini DKI Jakarta sedang menggelar PSBB ketat hingga 25 Januari.
"Apa karena si Raffi itu baru saja disuntik vaksin di istana negara? Kok langsung mengadakan pesta kerumunan dengan melanggar prokes yang sudah ditetapkan, bahkan bareng si Ahok yang jelas-jelas pejabat negara," ujar Sanni.
Peristiwa ini, lanjut Sanni, menambah miris wajah hukum di Indonesia.
"Ini miris. Kemarin itu ada pelanggaran prokes juga yang dilakukan oleh Lippo dengan sengaja membuat kerumunan di Waterboom-nya, bahkan kerumunan itu sengaja dipromosikannya melalui medsos secara terbuka. Kalau memang negara ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan apalagi kesewenang-wenangan," demikian Sanni.
Usai divaksin beberapa hari lalu, Raffi Ahmad diketahui menghadiri pesta yang juga dipenuhi para pesohor. Salah satunya adalah Komut Pertamina Basuki Tjahaya Purnama, Rabu malam (13/1) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. []