GELORA.CO - Pemerintah harus menegakkan hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda yang dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri atas dugaan twit rasis terhadap aktivis HAM Natalius Pigai.
Demikian ditegaskan Kepala Departemen Luar Negeri dan Keamanan Nasional DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/1).
"Tidak ada jalan lain, pemerintah harus tegakkan hukum, beri sanksi tegas, jangan lindungi sedikit pun orang-orang rasis," tegas anggota DPR RI itu.
Didi mengatakan, sudah 75 tahun Indonesia merdeka, dan kini kemerdekaan itu tercoreng oleh orang-orang yang baru saja melakukan tindakan rasisme terhadap Natalius Pigai. Tindakan tersebut adalah tindakan yang sangat memalukan dan dangkal secara intelektual.
"Ironis, bukan saja mereka sudah mempermalukan diri sendiri, tetapi sudah melecehkan cita-cita mulia demokrasi dan hak asasi manusia," sesal Didi.
Apalagi, sambung dia, di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya memperkuat Pancasila dalam hal ini menjaga kesatuan dan keutuhan tanah air tercinta Indonesia. Namun patut disesalkan ada orang yang mendukung penguasa justru berbuat rasis.
"Bersihkan mereka dari barisan pendukung penguasa, sebab saya percaya jauh lebih banyak orang-orang baik yang ada dalam barisan pendukung penguasa. Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga," tegas Didi.
Selain itu, Didi juga mengingatkan kepada oknum buzzer yang kerap membela penguasa di media sosial dan masih saja mencari pembenaran atas tindakan rasisme terhadap Natalius Pigai, haruslah disudahi dan dibersihkan.
"Indonesia yang damai dan setara, cita-cita mulia yang selamanya harus kita jaga dan junjung tinggi!" pungkasnya.[rmol]