Demokrasi Mulai Melemah, Indonesia Di Hadapkan Pada Despotisme Baru

Demokrasi Mulai Melemah, Indonesia Di Hadapkan Pada Despotisme Baru

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Demokrasi di Indonesia mulai melemah. Hak-hak sipil serta transparansi kelembagaan pemerintah mulai kabur, sementara aliansi politik-bisnis kian kuat.

Begitu kiranya hasil analisis yang dilakukan oleh Dr Airlangga Pribadi Kurman dan Dr Milda Istiqomah dalam tulisan mereka berjudul "Indonesia's 'new despotism'" yang dipublikasi oleh Melbourne Asia Review pada Senin (11/1).



Kedua penulis itu menyebut, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia berada di bawah sistem despotisme baru, jenis baru demokrasi semu.

Despotisme baru dicirikan oleh kekayaan dan perluasan kekuasaan eksekutif dengan mengendalikan peradilan. Di sisi lain pemilu dan lembaga pemerintah masih tetap eksis.

Sebagai contoh depotisme baru, tulisan itu menyebut Turki di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, Brasil di bawah Presiden Jair Bolsonaro, Viktor Orban di Hongaria, Emomali Rahmon di Tajikistan, dan Rodrigo Duterte di Filipina.

Despotisme baru berbeda dengan despotisme klasik, yang mengacu pada kekuasaan yang kejam dan penegakan hukum yang sewenang-wenang tanpa persetujuan orang. Tidak juga seperti otoritarianisme dan kediktatoran militer.

Depotisme baru masih membutuhkan lembaga demokrasi dan pemilu agar bisa menjadi lebih kuat, tahan lama, dan efektif.

Di sisi lain, para penguasa mengartikulasikan diri mereka sebagai elit yang berdiri di puncak hierarki politik. Mereka menggabungkan kekuatan pasar modal, teknologi, media, serta angkatan bersenjata.

Di Indonesia, tumbuhnya despotisme baru terjadi bersamaan dengan pembajakan reformasi politik dan pembangunan institusi demokrasi oleh aliansi politik-bisnis dan kekuatan negara.

Reformasi politik pasca Soeharto berhasil membangun sistem multi-partai, kebebasan pers, dan desentralisasi. Tetapi euforia singkat itu ternyata masih mempertahankan oligarki.

Saat ini, oligarki yang terbentuk tumbuh antara elit politik dan bisnis yang kuat di tingkat lokal, karena desentralisasi. Kecenderungan aliansi politik-bisnis untuk mengambil sumber daya negara yang berwujud untuk kepentingan mereka sendiri merusak pembangunan institusi yang demokratis.

Menurut para penulis, pemerintahan Jokowi menunjukkan ke arah despotisme baru sejak tiga tahun terakhir.

Terlihat dari pelarangan Hizbut Tahrir pada 2017 yang dilakukan atas nama menjaga dan melindungi Pancasila. Langkah itu dianggap seperti mlemahkan kebebasan berekspresi. Sama halnya ketika pemerintah menjadikan FPI (Front Pembela Islam) sebagai organisasi terlarang.

Selain itu, amandemen UU KPK serta UU Cipta Kerja menjadi indikasi kuat bahwa pemerintahan Jokowi melindungi kekuasaan oligarki. Alih-alih mengejar 'supremasi hukum', pemerintahnya melegitimasi tindakan mereka melalui perubahan hukum.

Di samping itu, despotisme baru juga terlihat dari adanya penggunaan media oleh para elit. Di mana saat ini berbagai opini publik dikembangkan melalui influencer dan 'buzzers' di media sosial.

Para penulis mencatat, despotisme baru memungkinkan kepentingan oligarki untuk menghancurkan supremasi hukum dan menggantikannya dengan aturan demi hukum.

"Hal ini membuat Indonesia lebih rentan terhadap korupsi dan pengawasan negara terhadap kehidupan publik. Masih terlalu dini untuk mengumumkan kematian demokrasi Indonesia, tetapi tidak jelas bagaimana pembusukannya dapat dihentikan," demikian tulis mereka. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita