GELORA.CO - Beberapa orang dengan penyakit komorbid atau penyakit penyerta, masuk dalam kelompok populasi yang belum bisa divaksin Covid-19. Salah satunya mereka dengan penderita penyakit kronis seperti ginjal, diabetes, hipertensi dan kanker.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang diwakili oleh Ketua Perhimpunan Alergi dan Imunologi Prof Iris Rengganis menjelaskan, untuk seseorang dengan sakit ginjal, tim dokter sepakat populasi ini belum layak divaksin Covid-19. Terutama dengan mereka yang menderita hipertensi.
Sebab pasien gagal ginjal melakukan cuci darah, kemudian memiliki sindrom nefrotik. Transplantasi ginjal pun masih mendapat obat-obat yang menekan sistem imun.
“Jadi beberapa kelihatannya masih banyak yang belum layak. Banyak pertanyaan dari kami dari teman-teman kami sendiri yakni nakes kenapa kok banyak merahnya belum layaknya. Kemudian kami menjawab ini hanya sementara untuk batch satu. Kami lakukan demikian dulu karena kami takut dan sangat berhati-hati sekali untuk hal ini,” kata Prof Iris dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Selasa (19/1).
Kemudian untuk diabetes boleh divaksin. Dalam aturan Kemenkes, Penderita Diabetes Melitus (DM) tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi. Sedangkan jika di atas batas itu, masih belum boleh.
Menurutnya justru dianjurkan asal HBA1C-nya dalam tiga bulan terakhir itu di bawah 7,5 persen. Sehingga gula darahnya dipastikan terkontrol.
“Jadi bukan gula darahnya yang kita periksa tetapi HBA1C di kondisi gula darah terkontrol atau tidak dalam tiga bulan terakhir ya itu yang penting,” jelas Prof Iris.
Bagaimana dengan penderita kanker? Ternyata masih belum bisa untuk divaksin Covid-19.
“Kemudian mengenai hematologi onkologi ya, semua yang berbau kanker itu masih dalam pengobatan kemoterapi itu tidak layak ya (divaksin),” katanya.
“Pembentukan antibodi pada penyakit-penyakit ini tidak akan berhasil dengan baik,” tutupnya.[jpc]