GELORA.CO - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan akan memberikan status kewarganegaraan bagi warga negara asing tertentu yang tinggal di negaranya.
Penguasa Dubai dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab, Sheikh Mohammed bin Rashed Al Maktoum mengatakan, warga negara asing seperti investor, orang-orang dengan bakat khusus dan profesional seperti ilmuwan, dokter, insinyur, seniman, penulis beserta keluarga mereka, akan memenuhi syarat naturalisasi di bawah amandemen baru undang-undang kewarganegaraan.
Pemerintah UEA mengatakan amandemen, itu bertujuan untuk menghargai bakat dan kompetensi yang ada di UEA dan menarik lebih banyak pikiran cerdas ke komunitas Emirat.
"Kabinet UEA dan dewan eksekutif akan mencalonkan mereka yang memenuhi syarat untuk kewarganegaraan di bawah kriteria sesuai kategori. UU mengizinkan penerima paspor UEA untuk mempertahankan kewaganegaraan mereka saat ini," kata PM UEA, dikutip Al Jazeera, Minggu 31 Januari 2021.
Warga asing di Uni Emirat Arab biasanya memiliki visa yang dapat diperbarui, yang berlaku hanya untuk beberapa tahun terkait dengan pekerjaan mereka. Namun baru-baru ini, pemerintah setempat membuat kebijakan visa fleksibel, yang menawarkan masa tinggal lebih lama untuk investor, pelajar dan profesional tertentu.
Tahun lalu, pemerintah UEA memperpanjang sistem visa 'emas', yang memberikan izin tinggal selama 10 tahun di negara Teluk. Kebijakan itu berlaku untuk profesional tertentu, pemegang gelar khusus dan lainnya.
UEA juga memiliki komunitas ekspatriat kaya yang terus berkembang karena pajak yang renda dan mega-proyek mewah serta tempat-tempat wisata yang besar.
Sebagai informasi, salah satu negara liga arap itu menjamin standar hidup tinggi bagi warganya melalui pekerjaan dan sistem kesejahteraan. Namun tidak diketahui apakah program naturalisasi ini akan memberikan WN asing mendapatkan sistem kesejahteraan yang sama.
UAE menghabiskan miliaran dolar setiap tahunnya untuk memberikan pendidikan gratis, perawatan kesehatan, pinjaman perumahan dan hibah bagi warganya. []