GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak untuk menjerat hukuman mati kepada Juliari Peter Batubara (JPB) dan tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Desakan ini disampaikan oleh Aliansi Anak Jalanan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
"Kami sebagai masyarakat menilai bahwa perbuatan tersangka Juliari telah merampas hak-hak rakyat miskin yang sedang mengalami masa-masa sulit selama pandemi Covid-19," ujar koordinator aksi, Tugabus Fahmi.
Menurut Fahmi, di tengah kondisi sulit ini, banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 hingga berkurangnya dan sampai kehilangan mata pencaharian. Sehingga, bantuan dari pemerintah sangat berarti bagi kehidupan masyarakat saat ini.
Namun sayangnya, bantuan tersebut justru dikorupsi oleh petinggi di Juliari yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Perbuatan Juliari sebagai Menteri Sosial sangat menyakiti rakyat miskin, sangat biadab dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, kami menuntut hukuman mati kepada Juliari dan tersangka korupsi bansos lainnya," tegas Fahmi.
Saat menggelar aksi ini, selain membawa atribut aksi, Aliansi Anak Jalanan ini juga menampilkan iringan musik dengan alat musik yang biasa digunakan untuk mengamen.
Selain itu, Aliansi Anak Jalan juga membuat petisi yang disebarkan kepada masyarakat yang menuntut agar Juliari dihukum mati.
"Target kami dalam waktu satu bulan sejak disebarkan, petisi dapat mengumpulkan satu juta dukungan petisi," pungkasnya. (RMOL)