GELORA.CO - Ketum PROJAMIN Ambroncius Nababan meminta maaf kepada Natalius Pigai karena unggahan gorila yang dianggap rasis. Ambroncius Nababan kini berharap bisa berdamai dengan Natalius Pigai.
"Saya akan bertanggung jawab bila Saudara NP ingin menggugat saya secara hukum.
Saya tidak akan lari, saya akan tetap bertanggung jawab kepada saudara NP bila saya dianggap salah dan melanggar hukum. Tapi intinya saya tidak ada maksud sedikitpun untuk melukai hati masyarakat Papua," kata Ambroncius Nababan dalam konferensi pers virtual, Senin (25/1/2021).
Ambroncius Nababan meminta maaf kepada masyarakat Papua karena dia menyatakan tidak ada niatan melukai hati mereka. Selain itu, Ambroncius Nababan turut meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk itu kepada saudara saya masyarakat Papua agar dapat memaafkan saya. Demikian klarifikasi ini saya buat semoga semua dapat memaklumi dan memberikan membukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," kata Ambroncius Nababan.
"Kami juga atas nama DPP Projamin menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran dan seluruh ketua-ketua DPW, DPC, PAC dan pengurus ranting Projamin di seluruh Indonesia," imbuh dia.
Lebih jauh Ambroncius Nababan berharap klarifikasinya bisa menyelesaikan masalahnya dengan Natalius Pigai. Dia menekankan harapan bisa berdamai.
"Dengan klarifikasi ini mudah-mudahan masalah ini kami bisa selesaikan secara pribadi dengan Pak Natalius Pigai dengan kami akan lakukan secara berdamai," sebut Ambronicus Nababan.
Untuk diketahui, Ambroncius Nababan dilaporkan ke polisi gara-gara unggahan di Facebook. Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto gorila.
"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace," tulis Ambroncius.
Posting-an di Facebook tersebut pun menuai kecaman karena dinilai rasis. Tidak lama berselang, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat (PB) melaporkan politikus Partai Hanura tersebut ke Polda Papua Barat dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat.
Kasus dugaan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan kepada Natalius Pigai kemudian dinyatakan ditarik ke Bareskrim Polri. Pengambilalihan kasus dugaan rasisme Ambroncius terhadap Natalius Pigai dilakukan berdasarkan hasil analisis tim Siber Bareskrim Polri.(dtk)