Abu Bakar Ba’asyir Bebas tapi Dikawal Densus 88, Keluarga Langsung Angkat Bicara

Abu Bakar Ba’asyir Bebas tapi Dikawal Densus 88, Keluarga Langsung Angkat Bicara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Keluarga menyambut kabar bakal bebasnya Abu Bakar Ba’asyir pada Jumat 8 Desember 2021.

Keluarga pun langsung berkoordinasi dengan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo dan penasehat hukum.

Rencananya, hari ini, pihak keluarga akan berangkat ke Jakarta untuk menjemput Baasyir.

Ini disampaikan putra Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rochim, kepada awak media di Ponpes Al Mukmin, Senin malam (4/1/2021).

“Kami langsung koordinasi dengan TPM dan Pondok (Al Mukmin), juga Polsek Grogol. Ustaz Abu Bakar akan pulang ke Pondok, rencana besok (hari ini, red) kami (keluarga) akan berangkat ke Jakarta menjemputnya,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap kepulangan Ustaz Abu Bakar berjalan lancar mengingat beliau berusia 83 tahun.

“Rencana akan pulang dengan jalan darat. Nanti pakai mobil dikawal tim kesehatan dari Mer-C, TPM, dan mungkin dikawal Densus juga, karena tahanan teroris, kalau memang itu prosedurnya kita ikut saja,” imbuh Ustaz Iim, dikutip dari RMOLJateng.

Kabar kebebasan Ustaz Abu Bakar kali ini sangat dipercaya oleh pihak keluarga, meskipun sudah beberapa kali kabar tersebut muncul tapi akhirnya batal.

“Kami selalu percaya pada pemerintah. Kalau saat ini memang masa penahanan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir sudah selesai jadi tidak alasan ditunda,” katanya.

Sebelumnya, Kabad Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, Abu Bakar Ba’asyir telah menjalani masa pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur khusus narapidana terorisme.

“Yang bersangkutan divonis pidana penjara selama 15 tahun. Bahwa yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana,” ujar Rika, Senin (4/1).

Terkait dengan pembebasan itu kata Rika, pihaknya berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk pihak keluarga.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi memastikan, Baasyir bebas murni.

“Semua syarat terpenuhi, karena mereka bebas secara murni,” jelasnya.

Baasyir total mendapatkan remisi 55 bulan terdiri dari remisi umum, dasarwarsa, remisi khusus, Idul Fitri dan remisi sakit.

Ditegaskannya, tidak ada persyaratan khusus.

“Tidak ada, kalau dia pembebasan melalui murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan,” ujar Imam.

Ia mengatakan, dalam teknis proses pembebasan yang akan dilakukan pihak Lapas Gunung Sindur, nantinya akan melibatkan pihak lainnya.

Sebab, menurutnya, Abu Bakar Baasyir merupakan terpidana teroris pengawalan akan tetap berbeda.

“Jadi tetap kami dan saat ini pun sudah dikooridnasikan dengan Densus 88 terkait pembebasan Jumat nanti, iya Densus dilibatkan,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap kepada para pendukung Baasyir agar tidak melakukan penjemputan.

Pihaknya menyarankan agar para pendukung Baasyir menunggu di rumah dan tidak membuat kerumunan.

“Biarlah pembebasan ini nanti akan diantar sampai rumah beliau dan santri menjemput di tempat beliau,” ujarnya.

Imam juga memastikan, Baasyir saat ini dalam kondisi sehat meski dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

“Saat ini beliau sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal 8 sehat dan kembali ke keluarga beliau,” tandasnya.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita