Yusril Masuk Kabinet Jokowi? Ini Kata Pengamat

Yusril Masuk Kabinet Jokowi? Ini Kata Pengamat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang menjerat dua menteri, menjadi momentum bagi Presiden Jokowi mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja seluruh jajaran kabinet yang ada.

Menurut Ujang, masih ada partai koalisi yang belum duduk di pemerintahan, salah satunya Partai Bulan Bintang (PBB).

"PBB kan ada sosok besar, Prof Yusril Ihza Mahendra. Namun tentu tidak relevan menempatkan Bang Yusril di posisi wamen, apalagi dia sempat jadi menteri sekretaris negara. Bisa dialihkan juga jabatan wamen ke Bang Afriansyah Noor (Sekjen PBB), red),” kata Ujang dalam keterangannya, Senin (21/12).

Menurut direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, kader partai Islam seperti PBB layak untuk menjadi tim kabinet.

Di sampaing manfaat profesionalnya, juga untuk menjaga gawang dan mengawal isu-isu keumatan yang lemah di pemerintahan saat ini.

“PBB bisa menjadi kekuatan signifikan dan salah satu penentu arah kekuatan politik bangsa. PBB akan menjadi kekuatan politik Islam moderat yang mengedepankan nilai-nilai kejuangan dan kebangsaan,” ucapnya.

Ujang memprediksi ada kemungkinan reshuffle terjadi tak hanya di dua pos kementerian yang menterinya tersangkut kasus korupsi.

Namun juga dimungkinkan terjadi di pos kementerian lain yang mungkin dianggap kinerjanya tak optimal oleh Jokowi.

“Momentum awal tahun ini tepat, karena menteri baru yang ditetapkan bisa mulai bekerja di awal tahun dengan APBN tahun anggaran baru. Dengan demikian menteri bisa mengikuti perjalanan penggunaan anggaran di tahun anggaran berjalan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, di akhir November dan awal Desember lalu KPK menahan dua menteri.

Masing-masing menteri kelautan dan perikanan sekaligus kader Partai Gerindra Edhy Prabowo dan menteri sosial sekaligus kader PDIP Juliari Batubara.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka diduga terkait menerima suap.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita