GELORA.CO - Pihak yang bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan untuk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terus bertambah.
Setelah Sekretaris DPP PKS Aboe Bakar Alhabsy dan Waketum Gerindra Habiburokhman, kini politisi PKS dari Aceh. M. Nasir Djamil juga menyatakan kesiapan.
Dia bahkan mengaku segera berkirim surat perihal tersebut ke Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran.
Nasir memastikan bahwa dirinya telah melakukan pertimbangan matang atas langkah tersebut. Khususnya pertimbangan masalah hukum dan kemanusiaan.
“Alasan hukumnya, saya yakin habib tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Alasan kemanusiaannya bahwa HRS memiliki keluarga,” ucap Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/12).
Selain dua faktor tersebut, Nasir Djamil juga mempertimbangkan faktor kesehatan serta kondisi sosiologis masyarakat jika Habib Rizieq harus ditahan di Mapolda Metro Jaya.
“Alasan sosiologisnya agar suasana kondusif dapat diwujudkan karena dikhawatirkan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh suasana dan kepentingan di luar hukum agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga,” katanya.
Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan penangguhan penahanan yang diberikan olehnya untuk Habib Rizieq semata-mata untuk memberikan solidaritas antar sesama anggota dewan yang juga turut memberikan penangguhan penahanan kepada sang habib.
“Dan juga agar Presiden Jokowi lebih fokus mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” tandasnya.
Nasir Djamil juga pernah melakukan pemberian jaminan penangguhan saat Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai pimpinan KPK ditahan polisi.(RMOL)