GELORA.CO - Tim gabungan Polresta dan Polsek Jelutung, Kota Jambi menangkap dua orang pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM salah satu bank ternama yang berada di dalam gerai Alfamart di daerah itu. Di mana salah satu di antara pelaku adalah oknum polisi.
Kapolsek Jelutung Iptu Aidil mengatakan, kedua pelaku pembobolan mesin ATM yang ditangkap berinisial RS, seorang oknum polisi, dan DA yang ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan oknum polisi itu, tim gabungan juga melibatkan Propam Polresta Jambi untuk memback-up penangkapan.
Untuk oknum polisi berinisial RS kini kasusnya ditangani Propam Polresta Jambi, dan yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolresta. Sedangkan DA diperiksa dan ditahan di sel Mapolsek Jelutung guna melengkapi berkas perkaranya.
Beruntung, uang ratusan juta yang ada di dalam mesin ATM belum berhasil diambil pelaku, karena keburu kepergok karyawan Alfamart yang datang membuka toko pada pukul 05.20 WIB.
Peran dari kedua pelaku dalam kasus ini adalah untuk tersangka DA bertugas membongkar brankas mesin ATM dengan menggunakan peralatan las dengan menggunakan tabung elpiji 3 kg. Sedangkan pelaku RS oknum polisi itu bertugas memantau situasi dari luar toko.
"Karena aksi mereka keburu pagi, maka mesih ATM gagal mereka bongkar dan akhirnya kabur melarikan diri," kata Iptu Aidil sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (5/12/2020).
Usaha kedua pelaku untuk membobol mesih ATM di dalam gerai toko Alfamart yang persis berada di depan Mapolsek Jelutung tersebut, aksinya tergolong cukup rapi, karena kedua pelaku masuk ke dalam toko dengan membobol dinding ruko yang mereka sewa sebelumnya agar aksinya bisa masuk ke dalam Alfamart tersebut.
Iptu Aidil mengatakan, aksi mereka sudah terencana di mana beberapa minggu sebelum beraksi mereka menyewa toko di sebelah Alfamart agar bisa masuk dengan cara membobol dinding kedua toko dan masuk ke dalam Alfamart. Kemudian mencoba membongkar mesin ATM dengan peralatan las tabung elpiji.
Namun aksi tersebut gagal, karena waktunya keburu pagi hari dan petugas Alfamart membuka tokonya pada pukul 05.20 WIB, dan setelah mengetahui ada yang masuk pelaku DA yang ada di dalam melarikan diri.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan diselidiki serta berdasarkan dari laporan tercatat kerugian yang ditaksir akibat aksi mereka, pihak Alfamart dan bank mengalami kerugian mencapai Rp 105 juta.
Di dalam gerai Alfamart, oknum polisi dan rekannya itu juga menggasak rokok dan minuman.
Selain berhasil menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti. []