Tim Dokter yang Autopsi Jenazah Laskar FPI Penuhi Panggilan Komnas HAM

Tim Dokter yang Autopsi Jenazah Laskar FPI Penuhi Panggilan Komnas HAM

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tim dokter yang melakukan autopsi enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) memenuhi panggilan Komnas HAM. Ada sekitar lima orang yang bakal dimintai keterangan hari ini.

Pantauan detikcom, tim dokter tiba di di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2020) pukul 10.50 WIB. Sebelum masuk ruang pemeriksaan, mereka menjalani pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu.


Tak ada pernyataan yang disampaikan tim dokter tersebut. Mereka langsung menjalani pemeriksaan terkait kasus penembakan laskar FPI.


Selain pemeriksaan terhadap tim dokter, Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan terhadap petugas Jasa Marga di lapangan. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.


Informasi mengenai pemanggilan tim dokter yang melakukan autopsi jenazah laskar FPI ini sebelumnya disampaikan Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam keterangannya, Rabu (16/12). Surat panggilan dilayangkan melalui Kabareskrim Polri.

"Tim penyelidikan Komnas HAM RI hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah 6 orang," kata Anam.



Anam mengatakan Komnas HAM bakal mendalami terkait prosedur autopsi. Anam mengatakan keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Reskrim Mabes Polri.

"Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses, dan substansi autopsi yang dilakukan," ujarnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM tengah melakukan investigasi terkait insiden penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab. Pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan ialah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur. Komnas HAM mengupayakan investigasi ini selesai dalam waktu sebulan ke depan.


"Kami upayakan dalam waktu sebulan ini selesai. Harapannya begitu (bisa diumumkan Januari) karena terpotong-potong juga liburan Natal dan tahun baru, semoga semua siap ketika dimintai keterangan tambahan (jika diperlukan)," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (14/12).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita