GELORA.CO - KPU Kabupaten Serang merilis lebih 100 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada Kabupaten Serang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu diketahui dari hasil swab test terhadap para petugas KPPS Pilkada Kabupaten Serang pada awal Desember atau sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara.
Ia juga mengatakan, ketika petugas KPPS tersebut dinyatakan positif, pihaknya langsung melakukan antisipasi cepat dan mencari petugas yang baru.
"Ada perhitungan sekitar 100 orang lebih dan dinyatakan reaktif sebelum hari pelaksanaan," katanya saat dihubungi, Sabtu (12/12/2020).
Maryam menjelaskan, para petugas KPPS yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilakukan perawatan.
Selanjutnya, pihak penyelenggara pemilu mengganti para petugas KPPS tersebut dengan orang lain dengan tetap dilakukan swab test.
"Meraka dinyatakan positif pasca-dilakukan swab test oleh pihak penyelanggara. Dan ketika hasilnya sudah keluar ternyata positif, maka langsung kami ganti," katanya.
Terhadap para petugas KPPS yang negatif Covid-19 tetap dapat melaksanakan pemungutan suara di TPS masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, mereka juga dibekali APD lengkap hingga makanan bernutrisi.
Untuk saat ini pihaknya sedang melakukan perhitungan suara di 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang dan selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi untuk tingkat Kabupaten Serang. []