Tengku Zul: Menyinggung yang Mulia Habib Luthfi Ditangkap, Memfitnah HRS Aman

Tengku Zul: Menyinggung yang Mulia Habib Luthfi Ditangkap, Memfitnah HRS Aman

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ustadz Tengku Zulkarnain mempersoalkan penangkapan Ustadz Maaher yang dianggap hina Habib Luthfi. Tengku Zul juga menanyakan penghina HRS kenapa belum ditangkap.

Ungkapan itu disampaikan Ustadz Tengku Zul melalui cuitan di Twitter, Jumat (4/12). Menurut Tengku Zul, penegak hukum membedakan ulama yang mendukung rezim dan tak mendukung rezim.

“Yang menyinggung yang mulia Habib Luthfi ditangkap. Nah, yang menghina dan menfitnah HRS kenapa belum ada satupun yang ditangkap,” cuit ulama asal Medan ini.

“Bedanya di mana? Tanya kenapa, tuh. Ayo,” jelas Tengku Zul lagi.

Menurut Tengku Zul, kasus Habib Rizieq (HRS) tidak diproses disebabkan HRS ulama yang berseberangan dengan Rezim Jokowi.

“Hanya saja tidak mendukung rezim apalagi menjilat,” jelasnya lagi.

Seperti diketahui, Mabes Polri meringkus pendakwah Soni Ernata atau dikenal Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari.

Ia ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat.

Ustaz Maaher ditangkap setelah dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho atas ujaran kebencian terhadap Habib Lutfi bin Yahya yang merupakan Wantimpres Jokowi.

Maaher ditangkap berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dititipidsiber.

Ustaz Maaher dijemput petugas dari Bareskrim Polri karena dituduh menyebar informasi bernuansa ujaran kebencian melalui akun twitternya @Ust.Maaher At-Thuawailibi Official kepada Kiai Sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Lutfi bin Yahya.

Adapun cuitaanya yakni, “Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya,” kata Maaher seraya mengunggah foto Habib Lutfi yang mengenakan sorban.

Atas perbuatannya, Ustaz Maaher melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita