GELORA.CO - Perjalanan sejumlah peserta Aksi 1812 asal Lampung untuk menuju Jakarta hanya bisa sampai Pelabuhan Bakauheni. Rombongan yang terdiri sekitar 3 bus ini tak diizinkan menyeberang dan harus kembali ke Bandarlampung.
Petugas gabungan yang memeriksa sejak Jumat dini hari hingga pagi (18/12) beralasan mencegah penyebaran Covid-19 hingga tak mengizinkan mereka menyeberang ke Pelabuhan Merak.
"Dua bus sudah kembali ke Kota Bandarlampung," kata Ketua Dewan Tanfidziah Provinsi Persaudaraan Alumni (DRP PA) 212 Lampung, Ustaz Ulul Azmi, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (18/12), pukul 10.13 WIB.
Sementara satu bus sempat lolos, tapi tetap tak bisa naik kapal di Dermaga 5 Pelabuhan BakauhenI, Kabupaten Lampung Selatan. Padahal, aksi menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) akan dimulai setelah shalat Jumat, ujar Ustaz Ulul Azmi.
Dituturkan Ustaz Ulul Azmi, rombongan Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) tertahan oleh aparat kepolisian dan TNI dengan alasan pencegahan pandemi Covid-19. Padahal, sebelum sampai pelabuhan, mereka sudah rapid test.
Aparat gabungan TNI-Polri memeriksa satu per satu anggota rombongan yang dipimpin Ustaz Royan sejak pukul 24.00 WIB. Seluruhnya berada dalam tiga bus yang berisi 60-an orang setiap bus.
Sementara peserta aksi yang pakai kendaraan umum sudah menuju Jakarta.
Ustaz Ulul Azmi yakin pemeriksaan tersebut dalam upaya mencegah mereka ikut Aksi 1812. "Jazakumullah khairan katsira. Terus semangat berjuang, pantang mundur meski sejengkal, Allahu Akbar," tandasnya.
Tim Gabungan Polres Lampung Selatan, Kodim 0421, Marinir, Satpol PP, dan Brimob Polda Lampung memang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di Pelabuhan Bakauheni pada Kamis kemarin (17/12).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan operasi dilakukan dalam rangka cipta kondisi dan upaya penyekatan massa yang hendak melakukan aksi ke Jakarta.
"Tujuannya masyarakat jangan beramai-ramai tanpa tujuan yang jelas, apalagi Jakarta dan Banten zona merah Covid-19," ujarnya saat apel gabungan di Dermaga 5 Pelabuhan Bakauheni.
Seluruh kendaraan pribadi dicek di areal pemeriksaan Seaport Interdiction, sedangkan pemeriksaan bus dilakukan di parkiran keberangkatan setiap dermaga.
"Pemeriksaan terhadap penumpang, barang bawaan, dan kelengkapan surat kendaraan," tambahnya.
Dalam menjalankan tugas pemeriksaan penumpang dan kendaraan, tim gabungan wajib menerapkan protokol kesehatan, dan bersikap humanis," kata dia. []