GELORA.CO - Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, menyebut staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang mendatangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus), merupakan pegawai intelijen Jerman. Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah, menyebut WNA Jerman itu terdaftar sebagai pejabat diplomatik.
"Saya tidak mempunyai informasi tersebut, yang bersangkutan terdaftar sebagai pejabat diplomatik," ujar Teuku saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).
Teuku mengatakan staf Kedubes Jerman itu kini sudah kembali ke negara asalnya. Staf itu dipulangkan setelah Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Jerman dipanggil ke Kemlu.
"Sudah dipulangkan. kalau tidak salah sehari setelah KUAI Kedubes Jerman dipanggil ke Kemlu," katanya.
Sebelumnya, Muhammad Farhan bicara mengenai status staf Kedubes Jerman yang disebutnya sebagai anggota intelijen Jerman. Farhan menyatakan staf tersebut bernama Suzanne Hol.
"Ternyata dia bukan diplomat, namanya Suzanne Hol, dan setelah diselidiki lewat beberapa sumber, dia ternyata bukan sebagai pegawai di Kementerian Luar Negeri Jerman. Tetapi ternyata dia adalah tercatat sebagai pegawai Badan Intelijen Jerman, BND (Bundesnachrichtendienst)," kata Farhan saat dihubungi, Senin (28/12/2020).
Politikus Partai NasDem itu mengaku mendapat informasi tersebut dari sumber pribadi. Ia pun mempersilakan publik mencari informasi terkait staf Kedubes Jerman itu ke pihak imigrasi dan Kedubes Jerman.
"Ya sumber pribadilah. Kan kita ini juga harus melengkapi diri dengan berbagai macam sumber informasi gitu. Anda bisa, gini, Anda bisa cek ke Dirjen Imigrasi, cek aja, keberangkatan dia tanggal berapa kembali ke Jerman. Namanya siapa, pasti paspornya tercatat," kata Farhan.
"Ditanyain dulu ke Kedubes Jerman, tanggal berapa dia balik keluar dari Indonesia, lalu cek ke imigrasi tanggal berapa dia keluar karena walaupun dia memegang paspor diplomat, pasti tercatat dong," imbuhnya.
Awalnya, Farhan menjelaskan, ia sempat meminta Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memberikan status persona non grata terhadap staf Kedubes Jerman itu. Namun ternyata pemerintah Jerman sudah menarik staf tersebut kembali ke Jerman.
"Jadi ketika isu itu muncul kami sempat minta kepada Menlu untuk memberikan status atau menghukum diplomat Jerman itu dengan status persona non grata. Tapi ternyata nggak bisa, sehingga pemerintah Jerman langsung menarik dan mengembalikannya ke Berlin. Maka hal ini menimbulkan pertanyaan? Kenapa nggak bisa? Kan dia sudah dianggap melakukan pelanggaran berat ya," ujarnya.
Lebih lanjut, Farhan mengaku heran mengapa ada pegawai intelijen negara Jerman yang melakukan kontak dengan pihak dalam negeri di Indonesia. Ia berharap ada tindak lanjut dari pemerintah mengenai kejadian itu.
"Jadi ini kan menimbulkan pertanyaan, seseorang yang tercatat sebagai aparat di Badan Intelijen asing melakukan kontak dengan lembaga dan orang Indonesia," ujar Farhan
"Sudah selayaknya ini kemudian dijadikan bahan dasar untuk melakukan penyelidikan," imbuh Farhan. (*)