Investigasi Kematian Laskar FPI, Gde Siriana: Nonaktifkan Pihak-pihak yang Diduga Lakukan Pelanggaran

Investigasi Kematian Laskar FPI, Gde Siriana: Nonaktifkan Pihak-pihak yang Diduga Lakukan Pelanggaran

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Keterbukaan yang dijanjikan pihak Polri terkait penyelidikan Komnas HAM terhadap kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) sangat ditunggu masyarakat.

Pihak kepolisian pun akan membantu tim bentukan Komnas HAM dengan memberikan data-data yang dibutuhkan terkait penyelidikan tersebut.

"Selama ini kita transparan kok, nanti silakan saja. Kita di dalam juga sudah ada audit internal," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Rabu (9/12).

Terkait hal tersebut, Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf mengatakan, penyelidikan ataupun audit internal harus disertai penonaktifan pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

"Investigasi itu dilakukan ketika ada suatu masalah, kejanggalan (tidak proper). Jadi tahap awal investigasi seharusnya menonaktifkan pihak-pihak yang diduga melakukan kesalahan atau pelanggaran," jelas Gde Siriana, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/12).

"Hal ini juga dilakukan kepada jenderal-jenderal polisi yang saat itu diduga terlibat dalam kasus red notice Djoko Tjandra," tambah Gde Siriana, mengingatkan.

Dengan menonaktifkan pihak-pihak yang diduga punya kaitan dengan insiden tersebut, proses investigasi diharapkan bisa berjalan lebih terbuka.

"Ini agar semua proses investigasi dapat berlangsung cepat, objektif, dan terbuka. Ini etika ketika diperlukan investigasi," tutupnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita