GELORA.CO - Ahli Hukum Refly Harun turut memberikan pandangannya terhadap kasus cuitan mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Menurut Refly, seseorang yang menuliskan pandangan atau analisanya di media sosial harus memperhatikan dan menjaga etika yang ada.
Dia mengatakan seseorang yang memberikan pandangannya harus bisa membedakan mana yang merupakan pendapat, kritikan ataupun menuduh seseorang. Dalam cuitan Ferdinand ini, Refly menilai sudah sangat jelas siapa yang dimaksud oleh Ferdinand.
"Kalau kita baca cuitan itu anak kecil pun tahu yang disasar kan tiga pihak," kata Refly dalam akun YouTubenya yang dikutip Jumat, 4 Desember 2020.
Refly menuturkan nama Chaplin walaupun Ferdinand berdalih bahwa itu bukan Jusuf Kalla tapi semua orang paham, yang dia tunjuk adalah Jusuf Kalla.
"Ada kumis. Kita tahu kan kumis Jusuf Kalla mirip-mirip Charli Chaplin pelawak legendaris yang membuat film tanpa suara tapi gerakannya sangat lucu," katanya.
Kemudian, kata Refly, selain kepada JK cuitan Ferdinand juga mengarah jelas kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan Gubernur DKI Anies Baswedan Shihab.
Terkait tahun 2022 dan 2024 Refly juga melihat Ferdinand mengarahkan cuitannya untuk Pilkada DKI dan Pilpres 2024.
"Dalam konteks ini jelas sebenarnya walaupun menggunakan bahasa simbolik untuk menghindarkan hukum misalnya, kalau menurut saya, kalau dia sebutkan terang-terangan malah baik-baik saja karena itu merupakan pendapat, tapi pendapat dan fakta berbeda ya," kata Refly.
Refly berpandangan jika memang tujuan dari Ferdinand untuk menganalisa kondisi politik yang terjadi di tahun 2022 dan di tahun 2024, maka tak ada salahnya menyebutkan nama asalkan didukung dengan sumber yang kuat.
Jangan sampai pandangan tersebut dikeluarkan secara asal. Apa yang dicuitkan Ferdinand dinilai tidak sesuai etika.
"Tidak perlu menggunakan kata bus edan kalau menurut saya tinggal dibilang saja itu Anies Baswedan, 2022-2024, karena kalau mereka yang mengamati politik ya tidak usah canggih-canggih amat sudah paham kan konstelasi politik," ujarnya.
Sebelumnya, anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Muswira Kalla, melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamei atas dugaan fitnah melalui media elektronik ke Bareskrim Polri pada Rabu, 2 Desember 2020.
Ferdinand sebelumnya di akun Twitter menuliskan ‘Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya, presiden akan sangat disibukkann oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan’. (*)