Sirekap KPU Pilkada Rohul 31,08%: Jagoan UAS Tertinggal

Sirekap KPU Pilkada Rohul 31,08%: Jagoan UAS Tertinggal

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Hasil penghitungan sementara dari foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim KPPS lewat Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk Pilkada Rokan Hulu (Rohul), Riau, mulai terlihat. Perolehan suara jagoan Ustaz Abdul Somad (UAS) sementara tertinggal.
Dilihat detikcom dari situs pilkada2020.kpu.go.id, hingga pukul 09.26 WIB, Kamis (10/12/2020), terlihat ada 350 TPS atau 31,08% dari total 1.126 TPS yang telah terdata.


TPS-TPS itu tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Berikut ini hasil sementara Pilkada Bengkalis versi Sirekap di situs KPU:


01. H Hamulian-M Sahril Topan 13.611 atau 18,6%
02. H Sukiman dan H Indra Gunawan 30.550 atau 41,8%
03. H Hafith Syukri-H Erizal 28.848 atau 39,5%

Hasil tersebut bukan merupakan hasil resmi Pilkada Rohul. Apabila ada kekeliruan data pada formulir model C.Hasil-KWK, maka akan dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka," demikian tulis KPU dalam situs tersebut.



Untuk diketahui, Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hafit Syukri-Erizal di Pilkada Rokan Hulu 2020. Nama UAS tertera dalam surat keputusan (SK) tim kampanye pasangan Hafit-Erizal.

"Ya (UAS masuk tim kampanye Hafit-Erizal), tapi bukan ketua tim kampanye, hanya tim. Kami terima SK sebagai tim kampanye (Hafit-Erizal)," ucap Ketua KPU Rokan Hulu, Elfendri, saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (27/11/2020).



Merujuk pada SK yang beredar, itu artinya UAS sudah berhak menjadi juru kampanye (jurkam). Ustaz kondang itu tercatat pada SK Tim Kampanye Koalisi Rakyat Bersatu nomor: 01/SK/H-E/IX/2020.

Dalam SK tersebut, UAS tercatat sebagai tim kampanye pusat. Ada tokoh lain yang terdaftar menjadi tim kampanye pusat di bawah nama UAS, antara lain A Muhamin Iskandar, Hasanudin Wahid, Ida Fauziyah, hingga Jon Erizal.

"SK-nya sudah ada, berarti sudah berhak jadi jurkam," kata Elfendri.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita