Seret Nama Fahri Hamzah, Effendi Gazali Bongkar 5 Kelompok yang Terlibat dalam Ekspor Benih Lobster

Seret Nama Fahri Hamzah, Effendi Gazali Bongkar 5 Kelompok yang Terlibat dalam Ekspor Benih Lobster

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Sejak penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020, isu soal kebijakan ekspor benih lobster kembali mengemuka.

Terkait hal ini, Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementrian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP), Effendi Gazali membocorkan informasi terkait adanya lima kelompok yang terlibat dalam ekspor lobster tersebut.

Effendi Gazali secara terbuka mengungkap bahwa lima kelompok ini juga kemungkinan tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Effendi Gazali juga menjelaskan secara gamblang indentifikasi masing-masing dari kelompok yang terlibat dalam ekspor benih lobster itu.

Hal ini disampaikan Guru Besar Universitas Indonesia tersebut dalam acara diskusi mingguan Indonesia Lawyers Club Selasa, 01 Desember 2020.

Kelompok pertama menurut Effendi Gazali merupakan para penyelundup lama.

Kelompok ini tidak menginginkan kebijakan izin ekspor benih lobster dibuka.

"Pertama kelompok penyelundup lama yang tidak mau kebijakan ekspor benih lobsternya tidak mau dibuka, caranya dia memanipulasi teori dan mengkampayekan bahwa benih lobster di Indonesia terancam punah," jelas Effendi Gazali dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Sabtu, 05 Desember 2020.

Kelompok kedua dijelaskan Effendi Gazali sebagai penyelundup lama yang menurutnya sudah akan berhenti, bahkan mereka mau jika hanya mendapat untung Rp 1.000 per-ekor.

Saat mengetahui bahwa ada kelompok yang memonopoli ekspor benih lobster mereka langsung melapor ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) atau lembaga antirasuah.

"Nah selanjutnya ada kelompok kedua kelompok penyelundup lama yang katanya ingin insyaf dan kemudian katanya dapat untung Rp1.000 per-ekor pun mereka mau," jelas Effendi Gazali.

"Tiba-tiba mereka melihat ada sekelompok orang yang kemudian memainkan monopoli bersama dengan staf khusus, staf khusus ini bukan ASN ya dan saya menduga kelompok ini lah yang kemudian mengadu ke KPPU," lanjutnya.

Untuk kelompok ketiga, dijelaskan Effendi Gazali sebagai kelompok yang benar-benar baru berkecimpung dalam dunia ekspor benih lobster.

Untuk melanggengkan bisnisnya, kelompok baru ini langsung membentuk asosiasi dagang, yang menurutnya abal-abal.

"Kelompok yang ketiga orang baru sama sekali, sebagian belum pernah memegang lobster sama sekali belum pernah megang lobster tapi sebelumnya kontraktor dan lain-lain tapi karena di tengah Covid melihat jalur cepat cetak uang itu ekspor lobster ikut-ikutlah mereka ekspor benih lobster," jelas Effendi Gazali.

"Sayang sebagian mereka langsung ikut-ikutan itu lalu langsung membentuk asosiasi bahkan asosiasi abal-abalan. Asosiasi di sini ada yang di Vietnam abal-abal, seakan-akan ada asosiasi pembeli padahal itu cuman ada satu orang namanya pak Tham tinggalnya di kota Hocimin dia sama sekali bukan pemain lobster cuma penyedia jasa atau service. Tapi kemudian membentuklah asosiasi pemebeli lobster di Vietnam," lanjutnya.

Sedangkan kelompok keempat merupakan kelompok pemain lama dan pemain baru yang masih bingung melihat kondisi pasar. Menurut Effendi Gazali, Fahri Hamzah termasuk dalam kelompok ini.

"Kelompok keempat nah ini Fahri Hamzah termasuk di sini ni, ini kelompok ke empat pemain lama dan pemain baru yang bingung melihat keadaan dan menunggu, jadi walaupun sudah punya izin tapi masih menunggu dan tidak melakukan ekspor," jelas Effendi Gazali.

"Karena bingung memainkan permainan yang ngotot coba melakukan ekspor akhirnya jadilah rugi seperti saudara kita bang Fahri Hamzah. Bingung di sini di sana juga kebutulan pas dia mengirim itu harganya sedang jatuh kita punya harganya," lanjutnya.

Kelompok terakhir merupakan kelompok LSM, yang menurut Effendi Gazali sangat menginginkan nelayan Indonesia untuk melakukan budidaya benih lobster.

"Kelima kelompok temen-temen LSM yang sangat ingin nelayan kita budidaya benih lobster, kami sependapat dengan itu," jelas Effendi Gazali.

"Dalam peraturan yang kami siapkan harusnya ada budidaya dulu dua kali baru bisa melakukan ekspor benih lobster begitu ya," lanjutnya.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita