GELORA.CO - Menteri Sosial Juliari Batubara tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial COVID-19. Juliari sudah dicap sebagai tersangka dan menyerahkan diri ke KPK.
Selama pandemi, memang sejumlah program bansos Kemensos masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dari catatan detikcom yang dihimpun Minggu (6/12/2020) total anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp 204,95 triliun di tahun 2020, lebih dari separuhnya berada di Kemensos. Jumlahnya, mencapai sekitar Rp 127,2 triliun.
Total dana yang dipercayakan ke Kemensos itu dibagi ke dalam 6 program bansos. Keenam progam bansos itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran Rp 36,713 triliun, program kartu sembako/BPNT sebesar Rp 42,59 triliun, program bansos sembako Jabodetabek senilai Rp 6,49 triliun.
Selanjutnya, ada program bansos tunai non Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun, program beras bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Bansos tunai bagi KPM program kartu sembako/BPNT Non PKH masing-masing sekitar Rp 4,5 triliun.
Sementara itu, KPK menerangkan korupsi terjadi pada program bansos berbentuk paket sembako dengan nilai kurang lebih Rp 5,9 triliun. Di dalamnya ada total 272 kontrak dan dilaksanakan sebanyak 2 periode.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW)sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek bansos COVID-19 dengan cara penunjukan langsung rekanan. Di dalamnya, disebut ada kongkalikong penentuan fee untuk tiap paket bansos yang disalurkan.
Firli mengatakan, untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial. Keduanya melakukan kontrak pekerjaan dengan suplier yang salah satunya PT RPI yang diduga milik Matheus Joko Santoso.
"Selanjutnya, MJS dan AW pada bulan Mei sampai dengan November 2020 dibuatkan kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya AIM, HS dan juga PT RPI yang diduga milik MJS," papar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
Bila dilihat dari bentuk bansosnya, diketahui Kemensos melakukan penyaluran bansos sembako di kawasan Jabodetabek. Besarannya Rp 600 ribu per bulan, dibagi dalam dua paket sebesar Rp 300 ribu yang dibagikan per dua minggu sekali.
Bentuknya berupa paket yang berisi sembako yang terdiri dari kebutuhan sehari-hari untuk masyarakat. Dari data Kemensos, per 3 Desember bansos jenis ini penyalurannya sudah mencapai 99,30% dari target.(dtk)