GELORA.CO - Janji untuk transparan terucap dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat memenuhi panggilan Komnas HAM soal tewasnya 6 laskar FPI. Kedatangannya sendirian pun disebut bagian dari taat aturan.
Komnas HAM memang telah bergerak menelusuri fakta di balik tewasnya 6 orang pengawal Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek. Sejumlah pihak dipanggil, salah satunya adalah Kapolda Metro Jaya.
Di hari pemanggilan, Senin (14/12/2020), Irjen Fadil Imran datang lebih cepat dari jadwal. Fadil tiba di kantor Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 12.15 WIB. Ia datang seorang diri tanpa didampingi siapapun. Sebenarnya dia diundang pada pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan berlangsung selama 2 jam. Seusai pemeriksaan rampung pukul 14.14 WIB, Fadil memberikan keterangan kepada wartawan.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu berjanji selalu transparan terkait proses di Komnas HAM. Polisi akan memberikan ruang terhadap Komnas HAM dalam menjalani penyelidikan secara independen sambil tetap bekerja dalam mengusut tuntas kasus ini.
Komnas HAM juga memaparkan isi pemeriksaan terhadap Irjen Fadil Imran. Setidaknya ada 3 hal yang disampaikan lulusan Akpol 1991 itu dalam kurun waktu 2 jam.
Yang Digali oleh Komnas HAM
Sebelum Irjen Fadil Imran tiba, Komnas HAM sempat bicara soal hal-hal yang ingin mereka gali dari pemeriksaan. Agenda pemeriksaan terhadap Kapolda Metro merupakan lanjutan dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait peristiwa kontak senjata antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
"Ya seputar lokasi, seputar apa yang ditemukan dan yang paling utama konstruksi peristiwa. Tidak sekadar kronologi tapi konstruksi peristiwa," kata Komisioner Pemantauan atau Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Konstruksi peristiwa tewasnya laskar FPI yang didapat melalui Kapolda Metro Irjen Fadil Imran akan digabungkan dengan barang bukti yang ada untuk memutuskan apakah dalam peristiwa ini terdapat unsur pelanggaran HAM atau sebaliknya. Selanjutnya, Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang.
"Yang pasti berbagai temuan nantinya kami akan rangkum melalui konstruksi peristiwa kami simpulkan peristiwanya sebenarnya apa yang terjadi, apakah ada pelanggaran HAM atau tidak kami putuskan rekomendasi. Rekomendasi kami akan sampaikan pihak-pihak bisa dan bertanggung jawab dan memiliki kewenangan menyelesaikan ini," ucapnya.
Irjen Fadil Imran Janji Transparan
Irjen Fadli Imran tiba di Komnas HAM pada pukul 12.15 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 14.14 WIB. Usai pemeriksaan, dia berjanji akan bersikap kooperatif dan terbuka terhadap jalannya investigasi Komnas HAM terkait peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Saya gembira bisa hadir di tempat ini. Polda Metro Jaya, Polri akan sangat sangat kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM," kata Fadil kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Fadil akan mendukung jalannya investigasi Komnas HAM yang transparan di mata publik. Polisi akan memberikan ruang terhadap Komnas HAM dalam menjalani penyelidikan secara independen sambil tetap bekerja dalam mengusut tuntas kasus ini.
"Kami akan berikan fakta berbasis scientific crime investigation. Kami tak mau membangun narasi, kami akan menjadikan fakta, kami tak mau membangun narasi. Dan itu akan kami support kepada Komnas HAM," tegasnya.
"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi akuntabel di mata publik," ucapnya.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi tindakan Fadil yang bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Komnas HAM. Ia tidak menutup kemungkinan akan kembali meminta keterangan Fadil.
"Tadi sudah mintai keterangan, Pak Kapolda sangat kooperatif, kami Komnas HAM apresiasi Kapolda dengan jajarannya bersedia datang, terbuka juga menjelaskan dari perspektifnya Pak Kapolda. Tadi ada kesepakatan karena waktu terbatas, jadi permintaan keterangan belum selesai. Kami akan dalami lagi lebih detail satu per satu aspeknya, termasuk barang bukti. Tadi sudah disepakati Polda Metro Jaya terbuka dan komitmen apa yang dibutuhkan Komnas HAM terkait informasi, data, barang bukti nanti akan diberikan akses seluas-luasnya," ungkap Taufan.
Tentang Kehadiran Sendirian ke Komnas HAM
Irjen Fadil diketahui datang sendirian ke Komnas HAM. Dia menyebut hal ini sebagai bagian dari taat hukum.
"Dan saya taat hukum hari ini saya dipanggil saya datang dan saya datang sendiri. Nggak pake diantar banyak-banyak orang," kata Fadil Imran di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Fadil mengatakan Komnas HAM dan jajarannya mempunyai tujuan yang sama. Dia ingin kasus penembakan ini terang benderang di mata publik
"Kami miliki kepentingan agar kasus ini terang benderang di mata publik," ujar Fadil.
3 Poin Pemeriksaan Kapolda Metro
Komnas HAM mengungkap 3 hal yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat diperiksa soal penembakan 6 laskar FPI. Yang pertama adalah soal kronologi peristiwa.
"Jadi begini, yang tadi adalah pak Kapolda berikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait dengan meninggalnya enam orang anggota FPI," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Selanjutnya, Komnas HAM juga mempertanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya selama mengusut kasus ini. Menurut Beka, Kapolda terbuka dalam memberi informasi terutama dalam memaparkan hasil autopsi jenazah para Laskar FPI maupun uji balistik.
Terakhir, Komnas HAM dan Kapolda sepakat akan saling terbuka selama menelusuri kasus ini. Fadil pun mempersilahkan Komnas HAM untuk mengecek barang bukti yang telah dikumpulkan polisi apabila diperlukan selama menjalani investigasi independen.
"Dan ketiga kesepakatan untuk tindak lanjutnya. Artinya, pak Kapolda sampaikan keterbukaan dari Kepolisian kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan Komnas HAM dan ini yang akan segera ditindaklanjuti Komnas HAM," ucapnya.
"Dan kami sepakat minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kepolisian," sambungnya.(dtk)