GELORA.CO - Rusia memberikan ultimatum kepada pemimpin oposisi Alexei Navalny. Di mana Navalny harus pulang ke Rusia sebelum tenggat waktu atau dipenjara.
Ultimatum itu diberikan oleh Layanan Penjara Federal (FSIN) pada Senin (28/12). Lantaran menurut FSIN, Navalny telah melanggar persyaratan hukuman penjara yang masih dijalaninya karena kasus pada 2014.
Navalny menjalani hukuman penjara tiga setengah tahun yang ditangguhkan atas kasus korupsi yang katanya bermotif politik. Masa percobaannya berakhir pada 30 Desember.
Mengutip sebuah artikel di publikasi medis Inggris The Lancet tentang perawatannya, dikatakan Navalny telah keluar dari rumah sakit di Berlin pada 20 September dan bahwa semua gejala yang dialaminya telah lenyap pada 12 Oktober.
“Oleh karena itu terpidana tidak memenuhi semua kewajiban yang diberikan kepadanya oleh pengadilan, dan menghindari pengawasan dari Inspektorat Kriminal," jelas FSIN, seperti dikutip Reuters.
FSIN mengatakan, hukuman yang ditangguhkan dapat diubah menjadi hukuman penjara yang sebenarnya jika dugaan pelanggaran terbukti benar.
FSIN sendiri tidak menyebut tenggat waktu Navalnya harus pulang. Tetapi Navalny mengunggah tangakapan layar percakapannya dengan sang pengacara yang berisi bahwa ia harus pulang ke Rusia pada Selasa (29/12) pukul 09.00 waktu setempat.
Jurubicara Navalny, Kira Yarmysh mengatakan tidak mungkin bagi Navalny untuk pulang karena masih menjalani pemulihan.
Sementara itu, Kremlin mengatakan Navalny bebas kembali ke Rusia kapan saja seperti halnya warga negara Rusia lainnya.[rmol]