GELORA.CO - Ribuan pengunjuk rasa menggelar aksi damai di depan Gedung MUI Kota Tangerang menuntut Imam Besar FPI Habib Riziq Shihab dibebaskan dari tuntutannya pada Rabu (16/12/2020).
Bahkan dalam orasinya, ribuan peserta aksi tersebut siap untuk menggantikan Imam Besar Riziq Sihab mendekam di dalam penjara jika memang melanggar hukum.
Hal tersebut dilakukan lantaran para pengunjuk rasa menilai Habib Riziq Sihab tidak pernah mengeluarkan undangan atau imbauan baik di Petamburan atau pun di Mega Mendung.
Di samping itu, para pengunjuk rasa juga meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas penembakan oleh aparat kepolisian terhadap enam laskar FPI yang meninggal dunia saat mengawal Habib Riziq.
Awalnya ribuan pengunjuk rasa yang didominasi oleh santri tersebut hendak menuju Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun masa aksi diarahkan petugas keamanan untuk menuju ke Gedung MUI Kota Tangerang lantaran saat itu Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto tengah berada di gedung tersebut usai menghadiri pembukaan Musda MUI Kota Tangerang.
Sempat terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dan petugas keamanan yang berjaga lantaran kebanyakan dari pengunjuk rasa tidak memercayai informasi keberadaan Kapolres Metro Tangerang Kota yang disebut tengah berada di Gedung MUI Kota Tangerang.
"Saya minta siapa yang penanggung jawab aksi ini agar kami bisa mencatat terlebih dahulu. Kalau tidak ada penanggung jawabnya mohon maaf kami tidak bisa membantu saudara saudara," ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira yang saat itu memimpin pengamanan di lokasi konsentrasi massa.
Awalnya tidak ada satu pun peserta aksi yang bersedia untuk dijadikan penanggung jawab.
Namun setelah beberapa menit menunggu pada akhirnya salah seorang Habaib Husein tokoh agama di Kota Tangerang bersedia untuk menjadi penanggung jawab.
Mendengar hal tersebut, Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira dengan sigap memberikan akses dan pengawalan kepada perwakilan pengunjuk rasa untuk menemui Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.
"Mohon dimaklumi tidak semua bisa masuk karena protokol kesehatan yang harus tetap dijalankan. Untuk itu saya meminta kepada beberapa perwakilan saja untuk menyampaikan aspirasinya," ucapnya.
Benar saja, saat beberapa perwakilan dipersilahkan memasuki Gedung MUI, di dalam tengah menunggu Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto yang baru saja menghadiri pembukaan musyawarah daerah MUI Kota Tangerang.
Dalam keterangannya kepada pengunjuk rasa, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengaku akan menampung aspirasi yang disampaikan untuk selanjutnya diteruskan kepada pimpinannya.
"Yang pertama kita sepakat untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kota Tangerang, yang kedua saya bisa memahami aspirasi Kiai, Ustadz dan Habib, tadi sudah disampaikan bahwa beberapa ulama ada semacam keinginan bagaimana proses penyidikan yang tengah dilaksanakan," kata Kapolres.
Ia menjelaskan, proses hukum yang saat ini tengah dipersoalkan oleh pengunjuk rasa tersebut saat ini tengah diambil oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Sehingga dipastikan tidak ada muatan ataupun kepentingan di dalamnya.
"Untuk menghindari dalam tanda kutip menjadi pertanyaaan masyarakat, dan mudah - mudahan proses ini semua juga sudah tau dan teman teman dapat menyaksikan tuntutan- tuntutan dan ada beberapa elemen masyarakat yang menyaksikan dan tentunya ini menjadi catatan tersendiri bagi kami di kepolisian," ungkapnya. []