GELORA.CO - Tak ada pilihan lain selain hukuman mati untuk tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, Juliari Peter Batubara yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial RI.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer menanggapi penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Juliari.
Bahkan ia menyebut apa yang dilakukan Menteri Juliari adalah sebuah kejahatan luar biasa.
"Ini bahaya, ini sudah kejahatan. Ini kejahatan luar biasa, extraordinary. Enggak ada pilihan lain selain hukuman mati buat penjahat-penjahat yang melakukan korupsi, apalagi korupsi bansos," tegas Emmanuel, Minggu (6/12).
Ia menegaskan, tak perlu ada toleransi diberikan kepada seorang menteri yang kedapatan melakukan korupsi, terlebih korupsi bantuan sosial yang sejatinya ditujukan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Berkemanusiaanlah terhadap orang yang memiliki rasa kemanusiaan. Jangan punya rasa kemanusiaan terhadap orang yang tidak memiliki rasa kemanusiaan," tandasnya.
Menteri Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasu dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Ia diduga menerima dana bansos yang disunat Rp 10 ribu per paket bansos yang sejatinya senilai Rp 300 ribu per paket.(RMOL)