Polisi Tindak Pengikut HRS, DPR: Semua Sama di Depan Hukum

Polisi Tindak Pengikut HRS, DPR: Semua Sama di Depan Hukum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengapresiasi tindakan tegas polisi terhadap sekelompok orang yang melakukan penyerangan di Tol Jakarta- Cikampek. Menurut Adies, seluruh masyarakat harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

Pada Senin dini hari, terjadi penyerangan terhadap aparat kepolisian yang tengah bertugas di tol Jakarta-Cikampek oleh segerombolan orang pengikut Habib Rizieq Syihab. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur yang membuat enam dari 10 orang yang melakukan penyerangan itu tewas, sedangkan empat lainnya melarikan diri.

"Kami mengapresiasi tindakan tegas dan terukur yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap sekelompok orang yang jelas-jelas mengancam keselamatan petugas kepolisian," kata Adies dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Dalam kejadian tersebut, tidak ada petugas kepolisian yang terluka. Hanya terjadi kerugian materi berupa mobil yang rusak karena sebelumnya dipepet oleh kelompok itu.

Adies menyatakan Indonesia adalah negara hukum dimana semua warga negara harus tunduk dan patuh pada hukum dan penegak hukum.

"Tanpa terkecuali semua warga negara harus patuh pada Konstitusi. Tidak pandang bulu semua warga negeri berkedudukan sama di depan hukum," tegasnya.

Ia mengimbau agar pihak yang tersandung masalah pelanggaran hukum, dalam hal ini Habib Rizieq Syihab, bertindak kooperatif mematuhi panggilan kepolisian. Ia pun meminta kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan itu.

"Saya sarankan untuk kooperatif membantu Kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus-kasus yang berhubungan atau berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran. Tindakan menghindari panggilan kepolisian tersebut adalah perbuatan melawan hukum, dan kami juga mengawasi kinerja Aparat penegak Hukum, jangan sampai keluar dari koridor hukum yang berlaku," seru Adies.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita