GELORA.CO - Polisi berhasil mengungkap peredaran gelap 201 kilogram sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Sepuluh orang telah ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
"Kita telah mengamankan, ada 11 yang kita amankan dan sampai siang ini kita tetapkan 10 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (24/12/2020).
Sepuluh tersangka tersebut berinisial TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA, dan AH. Kesepuluh tersangka tersebut kini telah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.
Meski telah menangkap 10 tersangka, Yusri memastikan pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Para pelaku yang diduga mengatur peredaran ratusan kilogram barang haram tersebut masih diburu petugas.
"Tim masih bergerak terus, masih mengembangkan jaringan ini, termasuk siapa orang di atasnya yang lebih besar. Memang masih terus kita kejar," ungkap Yusri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengintaian polisi selama sepekan terakhir terhadap jaringan narkoba. Polisi kemudian menyergap mobil yang membawa sabu itu saat berada di parkiran hotel di Petamburan, Jakarta Pusat.
Menurut Yusri, pihaknya belum memastikan penerima barang bukti yang berada di hotel tersebut merupakan bandar narkoba. Dia mengatakan masih ada indikasi pihak lain yang mengatur peredaran ratusan kilogram sabu tersebut.
"Masih kita dalami. Kemungkinan masih ada di atasnya, masih kita lakukan pendalaman," beber Yusri.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan peredaran ratusan kilogram sabu tersebut dikendalikan dari luar negeri melalui sambungan telepon.
"Kita sudah tahu. Memang dikendalikan oleh luar negeri ini sama seseorang, by phone," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Rabu (23/12/2020).
Polisi masih melakukan pendalaman terkait sindikat internasional pengendali ratusan kilogram sabu tersebut. Namun Mukti mengatakan pelaku utama peredaran ratusan kilogram tersebut berada di luar negeri.
"Iya (pelaku utama). Tapi pembeli tetap di Jakarta kemarin ya," imbuh Mukti.(dtk)