GELORA.CO - Seorang pria berinisial D (56) ditangkap warga setelah diduga hendak membakar masjid di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
"Proses masih terus kita lanjutkan karena kita akan mengecek kejiwaan dari pelaku sendiri, bagaimana hasilnya tentu si pelaku ini nanti kita tunggu hasil observasi di psikiater," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (27/12/2020).
Yusri mengatakan pihaknya masih menunggu hasil tes kejiwaan terhadap D. Hasil ini nantinya yang menentukan apakah D memiliki gangguan jiwa atau tidak.
"Yang berhak mengatakan dia sakit jiwa atau bukan adalah dari ahlinya tentunya. Tapi kita tetap kita proses sambil berjalan," ujar Yusri.
Sementara itu, Yusri menyebut pihak lurah dan anak dari D telah meminta maaf kepada dewan masjid yang menjadi lokasi pelemparan molotov.
"Malamnya memang sekitar pukul 22.00 WIB pak lurah dan anak dari pelaku mendatangi dewan masjid untuk minta maaf," jelas Yusri.
Sebelumnya, seorang pria berinisial D (56) ditangkap warga Cengkareng, Jakarta Barat. D diamankan setelah diduga hendak membakar masjid di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan adanya kejadian itu. Arsya mengatakan, pelaku telah diamankan polisi.
"Pelaku sudah diamankan. Masih kami lakukan pendalaman," kata Kompol Arsya saat dihubungi, Sabtu (26/12).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Masjid Al-Istiqomah, Jl Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku diduga hendak membakar masjid dengan melemparkan botol berisi bensin.
"Ada saksi yang melihat yang bersangkutan lempar botol isi bensin yang terbakar ke arah masjid," jelas Arsya. (*)