Polisi dan Pegawai Dishub Rampok Truk, Penadahnya Anggota DPRD

Polisi dan Pegawai Dishub Rampok Truk, Penadahnya Anggota DPRD

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Anggota DPRD Lampung Utara HTM (50), diduga menjadi penadah truk hasil perampokan yang dilakukan dua anggota polisi bersama sejumlah komplotannya.

Dikutip dari Kompas.com, truk pengangkut pupuk kotoran sapi itu dirampok oleh dua anggota Polresta Bandar Lampung, Ipda YML (47, DPO) dan Bripka HDR (40, DPO) bersama sejumlah komplotannya pada 30 November 2020.

Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis mengatakan, truk bernomor polisi BE 9162 CE tersebut dirampok saat dikendarai oleh korban, Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang.

Usai membawa kabur truk tersebut, para pelaku lalu membawanya ke Kabupaten Lampung Utara menemui HTM, warga Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara.

''Yang bersangkutan (HTM) anggota dewan (DPRD) Lampung Utara. Yang bersangkutan (HTM) sudah kami periksa intensif sejak beberapa hari lalu,'' kata Talen di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020) sore.

Sebelum bertemu dengan anggota dewan tersebut, para pelaku yang diduga melakukan perampokan, yakni Ipda YML, Bripka HDR, GTT (45), EW (35) petugas Dishub Bandar Lampung, dan HEN (40) pecatan Brimob menemui SAL (45) dan AR (30) warga Tegineneng.

Pertemuan dan transaksi jual beli itu dilakukan di lapak penjualan singkong di Desa Pekurun, Lampung Utara, Selasa (1/12/2020).

Dari transaksi, disepakati truk hasil rampokan itu dijual seharga Rp 42 juta dengan pembayaran dimuka seharga Rp5 juta yang diberikan kepada pelaku SAL.

Sedangkan sisa pembayaran akan ditransfer ke rekening milik pelaku EW.

Dari pantauan Kompas.com di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020) sore, pelaku HTM terlihat sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

HTM sempat keluar untuk pergi ke toilet.

Namun, pelaku yang mengenakan kaus merah jambu dan celana jeans dan bermasker itu menolak menjawab pertanyaan pewarta.

''Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap semua para pelaku. Nanti setelah fix, kami akan ekspos kasus ke publik,'' kata Talen.

Talen menambahkan, modus para pelaku adalah mengaku sebagai debt collector dan mengatakan bahwa kendaraan incaran bermasalah.

''Disebutkan truk itu menunggak pembayaran. Sehingga harus dibawa secara paksa,'' kata Talen.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita