GELORA.CO - Sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak ikut dalam rekonstruksi atau reka ulang adegan peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek oleh Polri sangat disayangkan.
Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, sikap Komnas HAM tersebut dinilai sangat aneh lantaran rekonstruksi bertujuan mendapatkan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dan menguji kebenaran saksi-saksi yang telah dimintai keterangan.
"Kalau seperti ini, maka rakyat awam pun akan merasa heran dengan sikap yang diambil Komnas HAM. Ada pertanyaan liar publik atas ketidakhadiran Komnas HAM dalam proses rekonstruksi," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/12).
Seharusnya, kata Saiful, Komnas HAM mengirim tim penyelidiknya untuk mengikuti rekonstruksi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Jika tidak mengirim, maka Komnas HAM tidak profesional
“Karena Komnas HAM harus juga mengetahui kesimpulan dan hasil rekontruksi," kata Saiful.
Apalagi, dengan mengetahui rekonstruksi versi Polri, Komnas HAM dapat melakukan counter terhadap hasil rekonstruksi apabila ada penyimpangan fakta yang sebenarnya.
"Namun apabila dalam fakta rekonstruksi Komnas HAM tidak ikut andil di dalamnya, maka semakin mengacaukan kesimpulan publik yang beranggapan jangan-jangan hasil penyelidikan Komnas HAM tidak jauh berbeda dari hasil yang dilakukan oleh Polri," terang Saiful.
Bahkan, jika Komnas HAM memiliki pendapat yang berbeda dengan Polri nantinya, Polri akan menyalahkan Komnas HAM karena tidak mengikuti rekonstruksi setelah diundang.
"Karena bukan tidak mungkin Polri di kemudian hari, apabila terdapat perbedaan fakta, dapat menyatakan Komnas HAM tidak mengerti persoalan karena tidak ikut dalam rekonstruksi di lapangan," pungkas Saiful. (RMOL)