GELORA.CO - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini. Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Jadwal panggilan ke 2 hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada detikcom, Senin (7/12/2020).
Sementara Pengacara FPI, Ichwan Terrakota, belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya atau tidak. Ia menyebut timnya sedang berkoordinasi.
"Tim hukum masih berkoordinasi," tutur Ichwan.
Sebelumnya, Habib Rizieq tidak hadir di kesempatan panggilan pertama pada Selasa (1/12) lalu.
Habib Rizieq tidak hadir dengan alasan masih pemulihan setelah dirawat di RS UMMI Bogor. Namun polisi menilai alasan ketidakhadiran Habib Rizieq itu tidak patut dan tak wajar
Setelahnya, polisi sempat bolak-balik ke rumah Habib Rizieq untuk mengantarkan surat panggilan kedua. Upaya penyidik mengantar surat panggilan juga sempat ditolak dan dihadang laskar Front Pembela Islam (FPI). Namun, akhirnya surat berhasil diantarkan setelah melalui diskusi antara petugas dengan laskar FPI.
mengingatkan akan ada massa yang datang ke Polda Metro Jaya jika Habib Rizieq memastikan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro terkait kasus kerumunan di Petamburan.
"Siap mengawal.... Kalau (nanti) keputusan hadir, sudah dipastikan, seluruh massa pecinta beliau pasti akan turun," ucap Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, saat dihubungi, Senin (30/11).
Menurut Novel, akan ada konsekuensi kerumunan jika Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya. Menurut Novel Bamukmin, lebih baik Polda Metro Jaya mengurungkan pemanggilan tersebut.
"Artinya, dengan begini, sudah konsekuensinya akan terjadi kerumunan. Nggak usah panggil Habib Rizieq," katanya.(dtk)