GELORA.CO -Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab diminta untuk taat mengikuti mekanisme hukum yang ada dalam kasusnya.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni seiring penetapan tersangka Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu.
“Ini kan mekanisme hukum. Rizieq Shihab sudah beberapa dimintai datang dan memberi keterangan sejak status sebagai saksi, namun sayangnya tidak kooperatif,” ujarnya Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/12).
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, setiap warganegara Indonesia harus dapat menaati hukum yang berlaku. Aparat keamanan juga diminta tak perlu takut menangkap Habib Rizieq jika yang bersangkutan benar dianggap bersalah.
Sehingga, sambung Sahroni, tidak ada kesan pandang bulu dalam proses hukum.
“Mekanisme hukum harus ditaati setiap warga negara tanpa kecuali. Menteri saja bisa ditangkap di tempat, jadi tidak ada yang salah bila seseorang ditangkap bila beberapa kali dipanggil namun tidak datang,” tandasnya(RMOL)