Pengancamnya Ditangkap, Mahfud MD: Mereka Ingin Adu Domba Saya dengan Orang Madura

Pengancamnya Ditangkap, Mahfud MD: Mereka Ingin Adu Domba Saya dengan Orang Madura

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi empat orang pengancam bunuh dirinya yang telah ditangkap Polda Jatim. Mahfud menyebut mereka ingin mengadu domba.

“Tidak sedih ataupun senang. Itu urusan aparat. Cuma catatan saya, semuanya orang Pasuruan, tapi kok mengancam saya kalau pulang ke Pamekasan Madura,” ungkap Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (13/12).

“Sekilas mereka ingin mengadu domba antara saya dengan orang Madura. Mungkin juga masih ada lagi yang diburu oleh aparat,” jelasnya lagi.

Cuitan ini menjawab pertanyaan netizen yang meminta pendapatnya terkait penangkapan empat orang pengancamnya.

Sebelumnya, empat anggota Front Pembela Islam (FPI) Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap Tim Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Keempatnya ditangkap lantaran mengancam Menko Polhukam Mahfud MD.

Ancaman itu dimuat dalam video berjudul ‘Peringatan Keras Warga Madura untuk Mahfud MD karena Kurang Ajar kepada Habib Rizieq’ yang diunggah melalui media berbagi video.

Dalam video tersebut berisi ancaman dan ujaran kebencian yang bermuatan Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).

Empat orang yang ditangkap yakni MM, yang merupakan pengunggah video. Sedangkan tiga lainnya yakni MS, SH, dan AH.

“Motif keempat pelaku mengancam nyawa Menko Polhukam Mahfud MD karena simpatisan FPI serta pendukung Habib Rizieq Shihab,” ungkap Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setiyawan, Minggu (13/12/2020).

Gidion menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berawal dari penelusuran jejak digital polisi terhadap akun Youtube Amazing Pasuruan.

Dalam akun tersebut, isinya konten ujaran kebencian dan ancaman nyawa terhadap Menko Polhukam.

“Oleh para tersangka, konten video tersebut disebarkan kepada tiga grup whatsApp. Nama grupnya, Front Pembela IB HRS. Silahkan rekan-rekan bisa simpulkan sendiri,” ujarnya.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita