Ramai Video Diduga Oknum Polisi Mengadu Satwa Dilindungi, Owa dengan Anjing

Ramai Video Diduga Oknum Polisi Mengadu Satwa Dilindungi, Owa dengan Anjing

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Beredar sebuah video yang memperlihatkan seekor hewan yang dilindungi, Owa, diadu dengan seekor anjing berwarna cokelat. Video itu diunggah oleh akun Instagram @pembelastwaliar pada Selasa (7/12).  

Dalam unggahannya, akun itu menuliskan, seorang YouTuber yang merupakan oknum polisi memamerkan beberapa satwa dilindungi miliknya pada awal Desember 2020 melalui kanal YouTube dan Instagram. Di antaranya adalah Owa yang diberi nama Desti.

Akun Instagram itu menambahkan, Owa itu tampak diadu dengan seekor anjing bernama Milo. Owa itu disebut mati setelah beberapa hari.  

Selain mengunggah video hewan tersebut, akun Instagram itu juga men-tag akun Instagram BBKSDA Riau dan Humas Polda Riau. 

Diduga, oknum polisi di Pelalawan memiliki hewan tersebut. 

Merespons hal itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan akan memeriksa video tersebut. 

“Saya infokan kalau sudah ada kabar,” kata Sunarto, Kamis (10/12). 

Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P92 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P20 tahun 2018 tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar disebutkan Owa Jawa merupakan satwa yang dilindungi.  

Berdasarkan catatan International Union for Conservation of Nature (IUCN), hewan tersebut berstatus 'vulnerable' atau terancam punah. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita