Pejabat Kemensos Kena OTT KPK, Firli: Tolong Beri Waktu Kami Bekerja Dulu

Pejabat Kemensos Kena OTT KPK, Firli: Tolong Beri Waktu Kami Bekerja Dulu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (4/12/2020) sampai Sabtu dini hari tadi terhadap pejabat Kementerian Sosial.

"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada program bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK Filri Bahuri kepada wartawan.

OTT tersebut, kata Firli, terkait "dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19."

Firli belum bersedia memberikan banyak informasi kepada media. Penyidik sedang bekerja di lapangan.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," kata Firli.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita