GELORA.CO - Komnas HAM memanggil Tim Bareskrim Polri yang menangani insiden penembakan 6 anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, dalam pemeriksaan bersama tim Bareskrim itu, pihaknya mengecek semua barang bukti, termasuk rekaman suara.
"Kami juga ngecek voice note, voice note yang ada, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detail, lebih banyak, lebih komprehensif," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
"Apa yang kami lakukan di sana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam. Kami lihat detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan lain sebagainya. Soal barang bukti itu kami bisa melihatnya dengan sangat-sangat detail," sambung dia.
Anam mengatakan rekaman suara yang dicek itu didapat dari pihak kepolisian. Anam menyebut keterangan yang didapat dari tim Bareskrim hari ini berkontribusi besar dalam investigasi yang sedang dilakukan.
"Dan itu dibuka semua oleh teman-teman kepolisian, yang ini menurut kami bisa menjadikan informasinya yang ada menjadi informasi yang kontribusinya sangat besar untuk membuka terangnya peristiwa," ujarnya.
Komnas HAM juga berencana memanggil petugas kepolisian yang berjaga di lokasi kejadian Tol Jakarta-Cikampek pada saat peristiwa itu berlangsung. Anam mengapresiasi kerja sama yang dilakukan pihak kepolisian.
"Semoga dengan kerja sama yang cepat ini peristiwa ini cepat dapat diungkap dapat dilaporkan kepada Presiden dan diungkap kepada publik beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi turut hadir mendampingi timnya dalam memberikan keterangan kepada Komnas HAM. Andi menuturkan pihaknya memaparkan sejumlah barang bukti.
"Hari ini dari pagi sampai dengan jam kurang lebih 16.30 WIB kita menyampaikan membuka memaparkan barang bukti, barang bukti yang sudah disita oleh penyidik," ujar Andi di Kantor Komnas HAM.
"Untuk senjata api itu ada empat senjata petugas pabrikan, kategorinya pabrikan kemudian ada juga dua senjata non-pabrikan yang bentuknya revolver. Kemudian untuk senjata tajam itu ada samurai, katana, kemudian ada celurit dan ada tongkat yang ujungnya runcing," kata Andi.,(dtk)