GELORA.CO - Semua pihak diminta untuk tidak memposisikan atau menyebut enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditembak mati oleh Polisi sebagai pelaku.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum enam laskar Front Pembela Islam (FPI), Munarman menanggapi perkembangan perkara yang dianggap sebagai pembantaian terhadap 6 syuhada.
"Kami meminta kepada semua pihak untuk menghentikan spiral kekerasan terhadap 6 syuhada anggota Laskar Pembela Islam," ujar Munarman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/12).
Karena kata Munarman, keenam korban penembakan oleh Polisi tersebut merupakan pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya.
Tujuannya untuk menjaga keselamatan gurunya, yaitu Habib Rizieq serta berkhidmat untuk agama.
"Jadi jangan sampai keenam syuhada tersebut menjadi korban dari spiral kekerasan, yaitu secara berulang-ulang dan terus-menerus menjadi korban kekerasan," jelas Munarman.
Kekerasan yang dimaksud Munarman adalah, mulai kekerasan fisik dengan terbunuhnya mereka, berlanjut dengan kekerasan verbal berupa fitnah yang memposisikan keenam laskar sebagai pelaku.
"Dan berlanjut lagi dengan kekerasan struktural yaitu berupa berbagai upaya rekayasa terhadap kasus mereka," pungkasnya.(RMOL)