GELORA.CO - Enam dari 10 pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek Senin 7 Desember 2020 dini hari tadi. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, keenam pengikut Habib Rizieq terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, kejadiannya tidak seperti itu yang dikatakan polisi. Polisi mencari pembenaran dengan melakukan pembohongan terhadap publik.
"Fakta di lapangan bukan mobil Polisi yang dipepet mobil FPI, tapi mobil rombongan FPI Nopol B 2152 TBN yang dipepet. Mobil Warna abu-abu itu pintu depan kiri penyok," kata Munarman, Senin siang.
"Mengenai senjata tajam, golok, clurit besi, itu adalah milik polisi yang dimasukkan ke dalam mobil anggota FPI, setelah mobilnya dipepet dan ditembak. Saya bersumpah, tidak ada satupun yang melawan dengan senjata tajam, " katanya.
"Itu adalah pembantaian, dalam bahasa Hak Asasi Manusia itu disebut Extra Judicial Killing. Tentu hal tersebut harus ada pertanggung jawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan," kata Munarman
Menurut Munarman, keenam korban meninggal adalah anggota Laksus Madar FPI DKI yang mengawal Habib Rizieq yang akan mengisi pengajian internal keluarga.
"Sesampainya di pintu tol Kerawang Timur, tiba tiba dipepet mobil tak dikenal sambil menodongkan senjata api. Sementara Habib Rizieq yang berada di mobil lain selamat dan diamankan laskar FPI," katanya.
Dalam pernyataan sikap Pucuk Pimpinan FPI atas kejadian ini disebutkan, saat ini Habib Rizieq diamankan di suatu tempat demi keselamatan beliau. FPI akan melaporkan yang disebutkan sebagai pembantaian itu ke Komnas HAM.
Nama-Nama Laskar yang ditembak mati itu:
1.Fais
2.Ambon
3.Andi
4.Reza
5.Lutfil
6.Kadhavi