GELORA.CO - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman menuding polisi membeberkan narasi fitnah atas kasus tewasnya enam laskar FPI di Karawang, Jawa Barat.
Terutama, kata Munarman, ketika polisi menarasikan laskar FPI menembak penyidik Korps Bhayangkara.
Menurut Munarman, kejadian tewasnya enam laskar FPI sebagai tindakan pembantaian.
"Fitnah. Mereka (laskar FPI) dibantai itu," kata Munarman saat dihubungi jpnn, Senin (7/12).
Polisi sebelumnya menyebutkan bahwa laskar FPI melakukan penembakan ke arah penyidik Korps Bhayangkara di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari.
Setelah terjadi penembakan, polisi merespons dengan melakukan tindakan tegas yang berujung pada tewasnya enam laskar FPI.
Munarman menegaskan, laskar FPI tidak memiliki senjata api.
Karena itu, kata Munarman, tidak mungkin terjadi penembakan dari arah laskar FPI ke polisi.
"Tidak benar baku tembak. Anak-anak laskar, satu pun tidak ada yang memiliki senjata api," ujar Munarman.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin.
Peristiwa itu berawal saat polisi melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa saat Habib Rizieq hendak diperiksa atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan hari ini.
Tim lalu mengikuti rombongan kendaraan yang berisi Habib Rizieq.
Saat tengah mengikuti rombongan yang diduga terdapat Habib Rizieq, polisi tiba-tiba dipepet mobil.
Diduga kuat, mobil yang memepet dari pengikut Habib Rizieq.
Baku tembak tak terhindarkan. Anggota kepolisian kemudian membalas tembakan itu.
"Ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senpi dan sajam," kata Irjen Fadil Imran di Polda MetroJaya, Senin (7/12). []