Mobil Patroli Polisi Ditabrak Kereta Api di Sragen, Tiga Petugas Tewas

Mobil Patroli Polisi Ditabrak Kereta Api di Sragen, Tiga Petugas Tewas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebuah mobil patroli polisi mengalami kecelakaan dengan kereta api (KA) di perlintasan KA Dukuh Siboto, RT 11, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Dilaporkan tiga orang korban meninggal dunia.

Kepala Polres Sragen AKBP Yuswanto Ardi seperti dilansir dari Antara di Sragen mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat kendaraan mobil patroli hendak menyeberang dari arah timur di perlintasan KA Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe Sragen, pada Minggu (13/12) sekitar pukul 23.05 WIB. Namun, tanpa sadar bersamaan KA Brantas jurusan Pasar Senen–Blitar melaju dengan kecepatan tinggi ke arah mobil patroli. Kecelakaan tidak dapat dihindari hingga mobil terseret kereta hingga beberapa meter.

Yuswanto Ardi menjelaskan, tiga korban menumpang mobil patroli jenis Strada triton yakni Pelda Eka Budi M., anggota TNI, Warga Desa Krikilan RT 08 Kecamatan Kalijambe, bertugas di Koramil Kalijambe. Selain itu, Aipda Samsul Hadi, bertugas di Polsek Kalijambe, warga Perum Gemolong serta Bripka Slamet Mulyono warga Solo.



Menurut kapolres, ketiga petugas tersebut sedang melakukan operasi gabungan rutin. Saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu KA dan tanpa penjagaan, musibah itu terjadi.

Petugas langsung melakukan evakuasi baik korban maupun kendaraan dilakukan hingga Senin (14/12) pukul 04.00 WIB. Untuk jenazah Bripka Slamet dan Aipda Samsul sudah berhasil dilakukan evakuasi. Sedangkan Pelda Eka Budi masih dalam tahap pencarian.

Kapolres mengatakan, petugas masih melakukan upaya susur sungai untuk mencari satu korban yang belum ditemukan pagi ini (14/12). Sebab, ada kemungkinan Pelda Eka Budi jatuh ke sungai dekat lokasi kejadian. Namun, medan cukup sulit dan sempit. di atas jembatan dan bawah ada sungai dengan arus air yang cukup deras.



Pihaknya juga melakukan koordinasi bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) daerah DAOP VI untuk pengamanan jalur perlintasan kereta api.

Kapolres mengatakan, kejadian tersebut segera berkoordinasi dengan PT KAI untuk memberi perhatian lebih perlintasan kereta api. Sebab, selama ini penjagaan tanpa palang pintu dilakukan secara informal atas dasar sukarela dari masyarakat. ”Hal ini sangat berbahaya,” ujar Yuswanto Ardi.[jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita