GELORA.CO - Ratusan buruh pabrik pengolahan kayu PT Mandiri Jaya Successindo menggelar demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Buruh mereka kecewa saat anggota dewan menyebut pabrik tempat mereka bekerja nakal dan ilegal saat kunjungan kerja beberapa waktu lalu.
Mengendarai roda dua dan membawa pengeras suara, ratusan buruh pabrik pengolahan kayu di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Probolinggo itu minta klarifikasi atas perkataan anggota dewan tersebut.
Dalam orasinya, massa buruh menyayangkan ada anggota dewan yang terkesan melecehkan pabrik, mulai dari penyebutan pabrik yang nakal hingga dikatakan ilegal.
Buruh merasa perkataan tersebut telah membuat pemilik pabrik menutup pabriknya. Dan yang terjadi adalah sekitar 400 buruh nasibnya menjadi pengangguran.
Akibat aksi para buruh, arus lalu lintas di jalur Pantura Pajarakan menuju Situbondo macet panjang.
Massa buruh akhirnya ditemui Lukman Hakim, wakil Ketua DPRD. Politisi PKB ini berjanji secepat mungkin akan menyelesaikan persoalan antara dewan dengan pihak manajemen pabrik, agar aktivitas pabrik kembali bekerja seperti sedia kala.
Menurut korlap aksi, Doni Angga Widiatmoko, di tengah pendemi COVID- 19 ini, seharusnya dewan menjadi mesin pendingin agar investasi di Kabupaten Probolinggo, berjalan normal. Apalagi di saat pandemi warga sangat membutuhkan pekerjaan.
"Aksi kami ini untuk meminta klarifikasi yang jelas saat ada anggota DPRD Probolinggo mengatakan pabrik tempat kerjanya dikatakan nakal dan ilegal, semua karyawan demo kantor DPRD untuk klarifikasi ucapan yang tidak jelas oleh anggota dewan tersebut, dan kita hanya ditemui oleh 1 orang dewan saja, kalau tidak ada jawaban pasti klarifikasi yang jelas, kami akan melakukan demo kembali" ujar Doni, Kamis (17/12/2020).
Sementara itu Lukman Hakim mengatakan kunker ke beberapa perusahaan yang dilakukan dewan murni untuk mengetahui kondisi buruh dan memperjuangkan nasib buruh pabrik pengolahan kayu ini. Mulai keikutsertaan dalam program BPJS hingga gaji sesuai standar. Pihaknya akan segera melakukan rapat internal dengan jajaran pimpinan guna menindaklanjuti soal omongan dewan tersebut.
"Saya akan melakukan rapat dengan pimpinan nanti atas tuntutan ratusan karyawan pabrik kayu PT MJS. Dan untuk ucapan dari anggota DPRD akan kami rapatkan juga, dan masalah pabrik akan tutup nanti kita ajak pemilik pabrik untuk mediasi dengan pimpinan dan para ketua komisi," kata Lukman.
Massa buruh sendiri akan mengancam kembali menggelar unjuk rasa yang lebih besar, jika tuntutan klarifikasi tidak segera dilakukan anggota dewan yang mengatakan pabrik tempat mereka kerja menafkahi keluarganya dikatakan ilegal dan nakal.(dtk)