GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengklaim pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak ada hubungannya dengan lonjakan kasus positif Covid-19.
Mahfud menggunakan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk membandingkan kondisi sebaran Covid-19 di daerah Pilkada dengan yang tidak menggelar Pilkada.
"Berdasarkan olahan informasi pusat pengendalian Covid-19 di BNPB, itu ternyata tidak ada bedanya tren perkembangan Covid di daerah yang menyelenggarakan pilkada sama yang non pilkada," ujar Mahfud dalam jumpa pers virtual, Rabu (9/12).
Bahkan menurutnya, beberapa daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada memiliki potensi penularan yang lebih tinggi dari daerah yang menyelenggarakan Pilkada.
"Jadi tidak ada kaitan sebenanrnya antara besarnya terinfeksi Covid dengan penyelenggaraan pilkada," tambah Mahfud.
Namun, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 6 Desember 2020, jumlah daerah yang berpotensi tinggi penularan (zona merah) di wilayah Pilkada angkanya lebih tinggi dari wilayah yang Non Pilkada.
Dari total 309 kabupaten/kota yabg menyelenggarakan Pilkada, ada 29 daerah yang masuk zona merah. Sementara, dari 205 kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada ada 18 daerah yang masuk zona merah.
Sementara, jumlah daerah yang berpotensi penularan sedang (zona oranye) di wilayah Pilkada angkanya mencapai 220 daerah. Sementara, yang Non Pilkada ada 151 daerah.
Kemudian, jumlah daerah yang berpotensi penularan rendah (zona kuning) di wilayah Pilkada angkanya mencapai 56 daerah. Sementara, yang Non Pilkada ada 28 daerah.(RMOL)